Kejaksaan Berhasil Lelang Aset Korupsi Ivan CH Litha Senilai Rp 1,39 M di Makassar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 20:00 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

ATAPKOTA.COM – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Makassar, berhasil melelang satu bidang tanah beserta bangunan ruko tiga lantai milik terpidana Ivan CH Litha. Aset tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi dana PT Elnusa Tbk.

Proses lelang berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1296 K/Pid.Sus/2012 tertanggal 29 Agustus 2012. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga Kejaksaan berwenang mengeksekusi barang bukti melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar.

Selain itu, objek lelang berupa satu bidang tanah dan bangunan ruko tiga lantai sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 206/Mardekaya, yang merujuk pada Hak Milik Nomor 20011/Mardekaya Selatan, dengan luas tanah 60 m² dan luas bangunan 184 m². Aset tersebut juga berlokasi di Jalan Veteran Utara Nomor 350 A, Kelurahan Maradekaya Selatan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aset itu akhirnya laku terjual senilai Rp1.395.000.000. Seluruh hasil lelang akan masuk ke kas negara sebelum diteruskan kepada PT Elnusa Tbk sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang menetapkan barang bukti tersebut dirampas untuk negara cq. PT Elnusa Tbk.

Selanjutnya, pelaksanaan lelang menggunakan mekanisme penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta atau closed bidding melalui aplikasi e-Auction yang tersedia di laman lelang.go.id. Mekanisme tersebut dipilih karena proses ini dinilai lebih efektif untuk mempercepat penyelesaian barang rampasan negara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan demikian, keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan dan memulihkan kerugian negara secara konkret. Selain itu, pemanfaatan sistem lelang berbasis digital terus memperkuat transparansi dan efektivitas eksekusi barang bukti pada perkara korupsi. (AK1)

Berita Terkait

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun
Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru
Kementerian PU Serahkan Aset Rp 169 Miliar, Pemkab Samosir Kini Bertanggung Jawab atas WFC dan Tele
RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut
Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB