Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerjasama Donor

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 16:54 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna (tengah) pada acara Donor's Meeting yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 di di Sari Pacific Jakarta, Senin (24/11/2025)

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna (tengah) pada acara Donor's Meeting yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 di di Sari Pacific Jakarta, Senin (24/11/2025)

ATAPKOTA.COM – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Donor’s Meeting 2025 di Sari Pacific Jakarta pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini mengundang negara sahabat, lembaga donor, dan organisasi internasional untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini mendukung pembangunan hukum nasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. Dr. R. Narendra Jatna, menegaskan bahwa momen ini sangat tepat untuk memperluas kerja sama. Ia menilai bahwa Kejaksaan memasuki fase penting setelah menetapkan dokumen perencanaan strategis yang baru. Karena itu, ia mengajak seluruh mitra untuk memperkuat dukungan yang bersifat berkelanjutan.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, UNODC, serta Indonesian Aid. Melalui forum ini, Jamdatun memaparkan tiga alasan utama mengapa kerja sama donor perlu ditingkatkan.

Pertama, Indonesia memasuki tahun awal pelaksanaan RPJP dan RPJMN 2025–2029, termasuk Renstra Kejaksaan 2025–2029. Masa awal ini memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan fokus kolaborasi dengan arah pembangunan nasional.

Kedua, Kejaksaan berkembang sebagai institusi hukum yang dipercaya publik karena berbagai capaian penanganan perkara besar. Selain itu, lembaga ini memegang tanggung jawab signifikan dalam agenda pembangunan jangka panjang.

Ketiga, Kejaksaan telah memperbaiki tata kelola kerja sama donor dengan struktur pengelolaan yang lebih terorganisasi. Melalui Jamdatun, Kejaksaan mengupayakan integrasi antara kerja sama donor dan perencanaan pembangunan hukum.

Berdasarkan dokumen perencanaan nasional, Kejaksaan menawarkan delapan fokus kerja sama yang dapat dijajaki. Fokus tersebut mencakup penguatan kerja sama bilateral, pengembangan Advocaat Generaal, peningkatan akses keadilan bagi kelompok rentan, serta penguatan SDM melalui pelatihan dan pertukaran jaksa. Selain itu, Kejaksaan menawarkan kerja sama pengembangan kecerdasan buatan dalam penegakan hukum, pemulihan aset lintas negara, penegakan hukum lingkungan, serta kajian hukum ekonomi termasuk Deferred Prosecution Agreement.

Mengakhiri pidatonya, Prof. Narendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Ia mengajak negara sahabat untuk terus memperluas dukungan karena banyak peluang kerja sama yang dapat dimanfaatkan. (AK1)

Berita Terkait

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun
Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru
Kementerian PU Serahkan Aset Rp 169 Miliar, Pemkab Samosir Kini Bertanggung Jawab atas WFC dan Tele
RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut
Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB