Polsek Perdagangan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Pelaku Ditangkap di Riau

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 19:24 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kinerja cepat jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun kembali terlihat melalui pengungkapan kasus penggelapan mobil yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Pada Jumat (28/11/2025) pukul 19.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan lintas daerah dengan dukungan Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil, Riau.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 24 November 2025, tercatat dalam LP/B/364/XI/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN. Setelah laporan masuk, unit Reskrim langsung bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada 24–26 November 2025.

“Begitu laporan masuk, penyelidikan langsung kami lakukan karena kendaraan bermotor sangat berpotensi dipindahkan,” ujar Kapolsek.

Pelaku bernama Ryanto, 34 tahun, warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ia merental satu unit Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1969 AAK, namun tidak mengembalikannya kepada penyewa resmi hingga dilaporkan sebagai penggelapan. Korban bernama Novy Theresia Ginting mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. Mobil tersebut tercatat sebagai aset PT Adi Sarana Armada Tbk.

Penyelidikan mengarah ke wilayah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Pada Rabu (26/11/2025), unit Reskrim menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan dengan dukungan personel Polsek Bagan Sinembah. Polisi juga menemukan mobil tersebut dalam kondisi utuh, lengkap dengan nomor rangka dan mesin sesuai data laporan.

Penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Proses pemeriksaan sedang berjalan menuju penyerahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kapolsek.

Tim yang terlibat antara lain IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H., Aipda M. Silitonga, Aipda J. Napitupulu, Aipda G. Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan. AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mengimbau warga tetap melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

Pengungkapan ini juga menjadi pengingat bahwa modus penggelapan kendaraan rental masih marak, sehingga penyedia jasa perlu lebih selektif dalam memverifikasi identitas calon penyewa. (AK1)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Berita Terbaru