ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan. Sikap tegas tersebut ia sampaikan pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).
Sulaiman menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan peringatan keras kepada seluruh jaringan peredaran narkoba nasional dan internasional. Ia memastikan bahwa Sumatera Utara bukan dan tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi pesan moral kepada masyarakat. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah.
“Di sinilah peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Komandan Koarmada I Belawan Laksamana Muda TNI Deny Septiana menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram atau 41,7 kilogram. Paket tersebut ditemukan pada Kamis (4/12/2025) pukul 01.40 WIB di sekitar Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.
BNNP Sumut lalu menguji paket tersebut menggunakan alat deteksi Trunac dan seluruhnya positif mengandung ketamine.
“Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu,” kata Deny.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari kerja sama lintas instansi dan dukungan informasi dari masyarakat. TNI AL, ujarnya, akan terus memperkuat pengawasan perairan demi memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.
“Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berlangsung aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forkopimda Sumut. (AK1)

































