ATAPKOTA.COM, SUMUT – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai langkah antisipasi dan pengamanan wilayah.
Surya menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Natal dan Tahun Baru bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Rakor berlangsung secara virtual dari Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025), dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Surya langsung menginstruksikan OPD agar melaksanakan empat poin strategis arahan Mendagri. Pertama, OPD diminta mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan. Kedua, OPD harus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda. Ketiga, OPD wajib menerapkan mitigasi dan adaptasi kebencanaan. Keempat, OPD harus melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi. Selain itu, Surya meminta percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
“Untuk memperlancar langkah strategis itu, Mendagri melalui surat edaran meminta penundaan perjalanan ke luar negeri saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” ujar Surya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ diterbitkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan. Tito menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.
Tito juga meminta daerah memastikan kelancaran arus lalu lintas, membentuk posko Natal dan Tahun Baru, memperkuat sistem transportasi, menjamin kelaikan angkutan umum, serta meningkatkan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru biasanya meningkat. Untuk angkutan udara, laut, dan darat, demand biasanya naik. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif angkutan darat, laut, dan udara. Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Tito. (AK1)

































