ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan Paritrana Award 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Simalungun meraih penghargaan tersebut bersama Kota Medan dan Kabupaten Toba.
Penganugerahan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara digelar di Aula Hotel Grand Mercure Medan pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara Bagian Utara (Sumbagut).
Acara tersebut dihadiri pejabat pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta pelaku usaha kecil dan mikro. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh apresiasi terhadap upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha yang menunjukkan kepatuhan serta kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
“Penilaian kepatuhan meliputi jumlah kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, serta kesesuaian nilai iuran dengan ketentuan,” ujar I Nyoman.
Ia menambahkan, khusus pemerintah daerah, penilaian juga didasarkan pada penerbitan regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan.
I Nyoman mengungkapkan, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sumbagut saat ini berada pada kisaran 41–42 persen. Angka tersebut masih jauh dari target Universal Coverage (UHC) sebesar 99 persen yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2045.
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan cakupan menjadi 51 persen pada periode berjalan dan 55 persen pada 2026. Tantangan keterbatasan anggaran daerah dan kondisi kebencanaan menjadi faktor yang memengaruhi pencapaian target tersebut.
“Kami perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, karena sebagian dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur akibat bencana,” katanya.
Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Paritrana Award 2025 juga diberikan kepada tiga kategori lainnya. Pada kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, penghargaan diraih Kepala Desa Kampung Padang, Kepala Desa Bandar Khalipa, dan Kepala Desa Alur Gadung.
Kategori Usaha Kecil dan Mikro (UKM) diberikan kepada Cipta Rasa Nusantara, Plus Gallery, dan Rumah Makan Bintang. Sementara kategori Perusahaan Skala Besar diraih Bank Sumut, PT Super Andalas Steel, dan PTPN IV.
Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan kata Paritrana berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti melindungi. Penghargaan ini mencakup tingkatan desa hingga provinsi serta kategori khusus UMKM dan perusahaan.
Yuliani menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal dan rentan. Menurutnya, pekerja formal telah memperoleh perlindungan wajib dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami mengimbau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara mengalokasikan anggaran APBD untuk perlindungan pekerja rentan. Program ini juga didukung Dana Bagi Hasil (DBH) sawit,” ujarnya.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melindungi 20.800 pekerja informal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menambahkan, Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal masih dalam pembahasan DPRD Sumut.
Sementara itu, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, Paritrana Award menjadi bukti komitmen Pemkab Simalungun dalam melindungi pekerja rentan dan pelaku UMKM.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini. Capaian ini menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.
Bupati juga mengimbau Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun memperkuat pendataan pekerja rentan dan pelaku UMKM agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat.
Turut mendampingi Bupati Simalungun dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun Riando P. Purba, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Eva Tambunan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Kabupaten Simalungun. (AP)


































