ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Pada Minggu, 4 Januari 2026, personel Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang terduga pelaku premanisme setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polri.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan seorang pedagang kopi keliling di Pasar 5 Marelan.
“Sebelumnya, korban dimintai uang oleh dua orang terduga pelaku berinisial R dan P sebesar Rp120.000 dengan modus uang keamanan. Saat itu korban menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang,” ujar Kompol Tohap Sibuea.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pada Minggu, 4 Januari 2026, salah satu terduga pelaku kembali mendatangi korban dan meminta uang keamanan. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan memilih melaporkan kejadian itu ke Call Center 110 Polri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin AKP James Damanik segera menuju lokasi kejadian. Personel menemui korban untuk mengambil keterangan awal dan melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku di sekitar Pasar 5 Marelan.
“Hasil pencarian mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Medan Labuhan mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melaporkan tindak kejahatan. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 Polri apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (AP)




































