Diduga Dikeroyok dan Diancam Mati, Seorang Perempuan Lapor ke Polres Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:31 WIB

40529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lenni Marlina Pardede melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengancaman ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara. Selasa, 13 januari 2026.

Lenni Marlina Pardede melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengancaman ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara. Selasa, 13 januari 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Seorang perempuan bernama Lenni Marlina Pardede melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengancaman ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/25/I/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal Senin, 12 Januari 2026, dan dibuat pada pukul 16.27 WIB di Kantor Polres Pematangsiantar.

Dalam laporan tersebut, Lenni menyebutkan dua orang terlapor, masing-masing berinisial RS dan FS.

Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat Ujung, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, saat Lenni menerima panggilan telepon dari seorang saksi bernama Renta Panggabean (RP). Dalam panggilan tersebut, saksi meminta Lenni datang ke rumahnya untuk menemani, karena banyak warga datang dengan sikap arogan terkait persoalan julah-julah atau arisan.

Setibanya di lokasi, pelapor mendapati rumah saksi telah dikerumuni banyak warga. Lenni juga melihat adanya adu mulut antara saksi RP dengan seorang perempuan bernama Br. Manik, yang disebut sebagai ibu dari para terlapor.

Situasi sempat mereda dan warga perlahan meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 30 menit kemudian, dua orang terlapor datang dan masuk ke dalam rumah saksi.

Menurut pengakuan Lenni, setibanya di dalam rumah, para terlapor langsung mendatanginya dengan nada emosi sambil mempertanyakan kehadirannya di tempat tersebut.

Tanpa banyak bicara, terlapor FS diduga mencekik leher pelapor dan memukul lengan tangan kanan pelapor sebanyak satu kali. Meski pelapor telah menjelaskan bahwa kehadirannya atas permintaan saksi, FS kembali diduga meludahi wajah pelapor sebanyak tiga kali.

Sementara itu, terlapor RS disebut melempari pelapor menggunakan buah jeruk secara berulang kali, lalu turut meludahi wajah pelapor.

Yang paling mengerikan, RS juga diduga melontarkan ancaman serius dengan mengatakan:

“Harus mati kau hari ini di tanganku,” sambil menunjuk ke arah pelapor.

Ancaman tersebut membuat situasi semakin mencekam hingga akhirnya warga sekitar dan para saksi melerai keributan tersebut.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, Lenni Marlina Pardede akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AP)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB