ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara PAUD Sanggar Anak Balita (SAB) Kota Pematangsiantar, Ny. Liswati Wesly Silalahi, menghadiri kegiatan Pembinaan Kepala Satuan dan Guru PAUD SAB PKK Kota Pematangsiantar, yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Ny. Liswati hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan koordinasi pengelolaan PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam pertemuan tersebut, para guru PAUD SAB menyambut haru kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang menaikkan uang kehormatan bagi tenaga pendidik PAUD SAB. Pada masa pemerintahan Wali Kota Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., uang kehormatan guru PAUD SAB ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari, sementara kepala satuan sebesar Rp75.000 per hari, dengan perhitungan 25 hari kerja setiap bulan.
Kebijakan tersebut disambut apresiasi ratusan guru PAUD SAB yang hadir. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Ny. Liswati.
“Terima kasih, Ibu,” ucap para guru secara serempak di sela kegiatan.
Dalam sambutannya, Ny. Liswati mengajak seluruh pengelola PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan serta para guru untuk terus memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen agar layanan PAUD SAB semakin berkualitas,” ujar Liswati.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap proses administrasi dan tata kelola pendidikan yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Mari kita sama-sama belajar dan berbenah demi mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras,” katanya.
Sementara itu, Junaedi Antonius Sitanggang dalam paparannya menyebutkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penguatan dialog dan perbaikan tata kelola PAUD SAB. Ia menegaskan bahwa kenaikan uang kehormatan guru PAUD SAB merupakan kebijakan yang diterapkan atas arahan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar selaku Ketua Penyelenggara PAUD SAB.
“Uang kehormatan guru PAUD SAB dibayarkan sesuai hari kerja, yakni 25 hari, dan mulai diterapkan sejak bulan ini,” ujar Junaedi, yang disambut tepuk tangan peserta.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penambahan fasilitas pembelajaran, hingga teknis distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik PAUD SAB.
Menutup kegiatan, Junaedi menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK dan seluruh jajaran PKK Kota Pematangsiantar hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami berterima kasih atas pertemuan ini. Ke depan, jika memungkinkan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda bulanan. Kami juga meminta agar pembayaran uang kehormatan segera diproses setelah berkas lengkap dan tidak ditunda,” tegasnya. (AP)

































