ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI – Upaya kepolisian mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah kembali digelar di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Kali ini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tebing Tinggi menyasar pelajar SMA dan SMK Swasta Perguruan Yapim, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, dalam program Police Goes to School, yang berlangsung pada Senin pagi, 9 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi, AKP B.S.M. Tarigan, bersama sejumlah personel Satbinmas. Program dikemas dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang menitikberatkan pada pencegahan geng motor, begal, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Dalam penyampaiannya di hadapan siswa dan siswi, AKP B.S.M. Tarigan menekankan peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki tanggung jawab menjaga diri dari perilaku menyimpang. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang kerap melibatkan remaja, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, judi daring, hingga kejahatan jalanan seperti geng motor dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Selain pembinaan moral dan hukum, pihak kepolisian juga mengingatkan aspek keselamatan berlalu lintas. AKP B.S.M. Tarigan menyampaikan bahwa Polres Tebing Tinggi tengah melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Pelajar yang menggunakan sepeda motor diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk menggunakan helm, melengkapi kaca spion, membawa surat-surat kendaraan, serta menghindari aksi kebut-kebutan di jalan raya.
“Jangan terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, tidak mengonsumsi minuman keras, dan hindari tindakan perundungan antar sesama pelajar,” ujar AKP B.S.M. Tarigan.
Ia juga mengingatkan para siswa agar setelah jam pelajaran berakhir segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak berkeliaran tanpa tujuan jelas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi tawuran, kecelakaan lalu lintas, maupun keterlibatan dalam tindak pidana.
Di akhir kegiatan, pihak kepolisian membuka ruang komunikasi dengan pihak sekolah dan peserta didik. Jika membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau layanan WhatsApp di nomor 0812-6066-4044 dan 0812-2995-9923 untuk mendapatkan respons cepat dari aparat kepolisian. (AP/red)






























