Diduga Terima 1,6 Miliar, Anggota DPRD Ditangkap Kasus Proyek Irigasi 7 Miliar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:55 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Diamankan Kejati Sumsel.

Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Diamankan Kejati Sumsel.

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT dalam perkara dugaan penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, atau suap terkait proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026, setelah penyidik menemukan dugaan aliran dana sekitar Rp 1,6 miliar yang bersumber dari rekanan proyek.

Selain KT, penyidik turut mengamankan seorang anak KT berinisial RA. Sesuai prinsip perlindungan anak dalam pemberitaan, identitas RA tidak dipublikasikan secara lengkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 saksi, penyidik menduga sebagian dana sekitar Rp 1,6 miliar telah digunakan untuk membeli satu unit mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor B 2451 KYR.

Untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, yakni dua unit rumah di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai, serta satu rumah di kawasan Jalan Pramuka IV, Kelurahan Pasar II.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, sejumlah dokumen, perangkat telepon genggam, serta surat-surat yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan memeriksa unsur pemerintah daerah, termasuk kepala daerah, apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. (AK1)

Berita Terkait

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026
Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak
Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB
PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp 50 Miliar Selama Satu Bulan
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum DPN PERMAHI Dukung BNN Bongkar Jaringan Ganja 93 Kg, Dorong Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkotika

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:20 WIB

PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Ketua Umum DPN PERMAHI Dukung BNN Bongkar Jaringan Ganja 93 Kg, Dorong Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkotika

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Hadiri Kerja Rani GBKP Jalan Sisingamangaraja

Berita Terbaru