ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara (DPMPTSP) meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pada 2026 guna mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan, menyampaikan hal itu saat konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di lobi Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sumatera Utara, Kantor Gubernur Sumut di Medan, Rabu (4/3/2026).
Menurut Damar, pihaknya menargetkan pengawasan terhadap sedikitnya 177 perusahaan di Sumatera Utara sepanjang tahun ini. Pengawasan tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan LKPM secara benar dan tepat waktu.
“Target kami minimal 177 perusahaan tahun ini. Kami bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pengawasan, karena masih banyak pelaku usaha yang belum benar dalam mengisi LKPM, bahkan ada yang belum memahaminya,” ujar Damar.
Selain melakukan pengawasan, DPMPTSP Sumut juga menyiapkan program pembinaan bagi pelaku usaha. Pada 2026, instansi tersebut menargetkan 200 perusahaan mendapatkan pendampingan agar dapat memenuhi kewajiban pelaporan investasi secara tepat.
Damar menilai pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan akurasi data investasi daerah. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam memetakan perkembangan investasi di Sumatera Utara.
“Perlu sinergi dengan pemerintah daerah agar pelaku usaha dapat mengisi LKPM dengan baik dan benar. Perbaikan ini akan membuat data investasi semakin akurat sehingga memudahkan pemetaan investasi,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan pembinaan pelaku usaha merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas makroekonomi daerah serta mendukung target investasi yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menargetkan realisasi investasi di Sumut mencapai Rp100 triliun hingga 2029.
“Salah satu program prioritas gubernur adalah penguatan stabilitas makroekonomi dan kesinambungan fiskal daerah. Karena itu, kami harus berperan besar untuk mewujudkannya,” ujar Damar.
Selain pengawasan dan pembinaan, DPMPTSP Sumut juga berkomitmen membantu pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perizinan serta membantu pelaku usaha memperoleh informasi yang tepat terkait pendirian dan operasional usaha.
“Kami akan membantu pelaku usaha, termasuk melalui pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha agar proses pendirian usaha dapat berjalan lebih cepat,” kata Damar. (AP/red)

































