Polres Asahan Bantah Isu “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:50 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA.

Para tersangka JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Kepolisian Resor Asahan membantah isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (9/3/2026).

Kapolres menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya praktik tangkap lepas tidak benar. Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Informasi mengenai adanya praktik tangkap lepas tidak benar. Penanganan perkara ini dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Revi.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika personel Polsek Pulau Raja mengamankan enam orang pria pada Minggu (2/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Keenam pria tersebut masing-masing berinisial JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram dan netto 0,02 gram, satu kaca pireks yang diduga terdapat sisa sabu dengan berat brutto 1,53 gram, serta satu dompet berwarna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga barang bukti tersebut berada dalam penguasaan JRTS alias R dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Sementara itu, lima orang lainnya yang turut diamankan tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan kepemilikan maupun peredaran narkotika.

Selanjutnya, keenam orang tersebut dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine menggunakan alat uji narkotika.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam orang tersebut positif mengandung methamphetamine, zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa keenam orang tersebut merupakan penyalahguna narkotika. Oleh karena itu, penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penanganan pengguna narkotika.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi,” ujar Revi.

Saat ini, keenam orang tersebut diketahui telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu pusat rehabilitasi narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.

Polres Asahan menegaskan bahwa langkah rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pendekatan hukum yang berlaku terhadap pengguna narkotika.

“Tidak ada praktik tangkap lepas dalam kasus ini. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (AP/red)

Berita Terkait

Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki
Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan Direvisi, DPRD Dorong Warga Tak Bergantung Bansos
APBD Medan 2027 Dibahas, Fraksi DPRD Minta Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 di HUT ke-81 TNI
Dua PAC GRIB Jaya di Tapsel Resmi Terima SK, Pengurus Diminta Jaga Sinergi
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i Sambangi Rumah Dinas Zakiyuddin, Kenang Sahabat Lama
Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut
Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan Direvisi, DPRD Dorong Warga Tak Bergantung Bansos

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:25 WIB

APBD Medan 2027 Dibahas, Fraksi DPRD Minta Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Dua PAC GRIB Jaya di Tapsel Resmi Terima SK, Pengurus Diminta Jaga Sinergi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Terima Presiden FIFA, Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Berita Terbaru