Perda Kesehatan Medan Direvisi Setelah 14 Tahun: DPRD Inisiatif, Rico Waas Setuju, Reformasi atau Sekadar Formalitas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:00 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Medan menginisiasi perubahan regulasi tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang kini mulai dibahas bersama Pemerintah Kota Medan. Senin, 9 Maret 2026.

DPRD Kota Medan menginisiasi perubahan regulasi tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang kini mulai dibahas bersama Pemerintah Kota Medan. Senin, 9 Maret 2026.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Setelah lebih dari satu dekade berlaku, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan akhirnya memasuki tahap evaluasi. DPRD Kota Medan menginisiasi perubahan regulasi tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang kini mulai dibahas bersama Pemerintah Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan terhadap inisiatif legislatif tersebut. Dukungan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait Ranperda perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, jajaran organisasi perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.

Dalam forum tersebut, Rico menyebut pembaruan regulasi kesehatan daerah menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan kebijakan nasional.

“Regulasi daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat yang terus berkembang,” kata Rico dalam sidang paripurna. Senin, 9 Maret 2026.

Menurut dia, revisi perda tersebut juga merupakan langkah penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjadi kerangka baru transformasi sistem kesehatan nasional.

UU tersebut mendorong reformasi melalui enam pilar utama, yaitu penguatan layanan primer, peningkatan layanan rujukan, ketahanan kesehatan, reformasi pembiayaan kesehatan, penguatan sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Dalam konteks daerah, Rico menilai perubahan paradigma layanan kesehatan harus dimulai dari penguatan upaya promotif dan preventif.

Selama ini, kata dia, sistem kesehatan cenderung berfokus pada pelayanan kuratif di rumah sakit. Padahal, pencegahan penyakit melalui layanan primer di puskesmas dan klinik dinilai jauh lebih efektif menekan beban layanan kesehatan.

“Pendekatan promotif dan preventif harus diperkuat. Tidak hanya di puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan kesehatan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan narkotika, kesehatan mental, hingga sistem pelayanan kegawatdaruratan.

Selain itu, Pemko Medan menargetkan peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui peningkatan kompetensi tenaga medis, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, serta pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik terintegrasi.

Pemko Medan, kata Rico, siap membahas Ranperda tersebut secara bersama-sama dengan DPRD guna mewujudkan sistem kesehatan yang lebih responsif dan berkeadilan.

Meski revisi regulasi dinilai penting, sejumlah tantangan implementasi masih membayangi reformasi sistem kesehatan daerah.

Transformasi kesehatan nasional yang diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2023 menuntut integrasi layanan kesehatan berbasis digital. Salah satu instrumen pentingnya adalah penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022.

Namun dalam praktiknya, banyak daerah masih menghadapi persoalan kesiapan infrastruktur digital, keamanan data kesehatan, hingga keterbatasan sumber daya manusia.

Di sisi lain, penguatan layanan primer yang menjadi fokus transformasi kesehatan nasional juga membutuhkan investasi besar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Tanpa dukungan anggaran daerah yang memadai serta pengawasan yang kuat, perubahan regulasi berpotensi berhenti pada tataran administratif.

Karena itu, revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa reformasi layanan kesehatan tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat. (Mery/red)

Berita Terkait

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19
PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil
Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan
Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja
Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif
Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:43 WIB

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:57 WIB

PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:35 WIB

Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Turun Langsung Bersihkan Drainase di Sibatu-batu Lewat Program Jumpa Berlian

Berita Terbaru