ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Si., mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan tes urine di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Tes urine ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Pada Senin, 2 Juni 2025, tes urine telah dilaksanakan di beberapa satuan pendidikan, termasuk SMP Negeri 1 dengan objek tes 171 siswa dan 60 guru, SMPN 4 sebanyak 57 guru, dan SMPN 7 dengan 140 siswa dan 93 guru.
Tes urine juga dilaksanakan di SMPN 9 dengan 129 siswa dan 50 guru, serta SMPN 13 dengan 50 siswa dan 20 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Muhammad Hamdani Lubis, S.H., menerangkan bahwa tes urine tidak hanya di satuan pendidikan tersebut, tetapi akan dilaksanakan secara bertahap di satuan pendidikan lain di Kota Pematangsiantar yang akan dijadwalkan kemudian.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, tes urine ini perlu dilaksanakan sebagai langkah konkret yang menunjukkan Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki komitmen yang tinggi untuk mengambil peranan signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja, khususnya pelajar,” terangnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari misi untuk mencerdaskan, menyehatkan, dan meningkatkan kreativitas remaja dan pelajar guna mempersiapkan Generasi Emas Tahun 2045.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Ir. Ali Akbar, menerangkan bahwa kegiatan tes urine tersebut merupakan kerja sama pihaknya dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Pematangsiantar.
Ali menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 17,3 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Dari 3,3 juta penduduk Indonesia tersebut, sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Sehingga Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat pertama pengguna narkoba,” tukasnya.
BNN RI menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen di tahun 2025, dan 1,6 persen tahun 2029.
Tes urine ini sebagai layanan deteksi dini antisipasi dini bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan tes urine turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg. Irma Suryani, M.K.M., dan Sekretaris Badan Kesbangpol, Ari Kalpika, S.P., M.M.(ID)/PR


































