ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Isu mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, yang sempat beredar luas di sejumlah media dan media sosial, langsung dibantah pihak kepolisian setelah dilakukan pengecekan di lapangan pada Minggu, 15 Maret 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, S.H., saat dikonfirmasi sekitar pukul 23.10 WIB, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Polsek Bangun menutup mata terhadap aktivitas perjudian tersebut tidak benar.
“Kami perlu meluruskan informasi ini. Polsek Bangun tidak pernah menutup mata terhadap laporan masyarakat. Kapolsek Bangun bersama perwira Polres Simalungun telah langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujar Verry.
Sebelumnya, sebuah pemberitaan berjudul “Diduga Tutup Mata, Polsek Bangun Belum Tanggapi Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Rambung Merah” menyebut adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di belakang kawasan Obor, Rambung Merah. Informasi tersebut disebut berasal dari warga yang mengaku resah karena aktivitas sabung ayam diduga berlangsung hingga malam hari.
Pemberitaan tersebut juga menyebut awak media telah turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas sabung ayam, serta mengklaim Kapolsek Bangun tidak merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita diterbitkan.
Namun, menurut Verry, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Ia menjelaskan bahwa jajaran kepolisian justru telah lebih dulu melakukan langkah pengecekan dengan berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/79/III/2026 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolsek Bangun Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., bersama personel gabungan disebut telah bergerak pada hari yang sama untuk memastikan kondisi di lokasi yang dimaksud.
Pada Minggu malam itu, mulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB, personel terlebih dahulu melaksanakan apel pemberian arahan pimpinan (APP) di halaman depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Setelah apel, tim langsung bergerak melakukan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilakukan dengan menyisir dua lokasi yang disebut dalam informasi yang beredar, yakni di Jalan Asahan Kilometer 6, Lestari Indah, Kecamatan Siantar, serta Gang Irigasi di wilayah Pematang Simalungun.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi, terstruktur, dan berdasarkan surat perintah yang sah. Ini bukan reaksi mendadak, melainkan bagian dari kerja profesional kepolisian yang memang sudah berjalan,” kata Verry.
Tim patroli terdiri dari personel Polsek Bangun dan Polres Simalungun. Dari Polsek Bangun hadir langsung Kapolsek AKP Hengky Bonari Siahaan bersama IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba.
Sementara dari Polres Simalungun turut bergabung Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja, Aipda Armen Purba, Brigadir Try Putra Sembiring, Briptu Azan Azhary, Bripda Rivaldi Simarmata, dan Bripda Marolop Purba.
Setelah melakukan pengecekan di sejumlah titik yang disebut dalam pemberitaan, tim patroli tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dinyatakan aman dan kondusif.
Pemilik salah satu warung di lokasi yang sempat disorot, Jonfran Manurung, juga memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia membantah adanya praktik perjudian di tempat usahanya.
“Di warung ini tidak ada praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Jonfran juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan pengecekan langsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun dan Kapolsek Bangun yang telah melakukan patroli dan pengecekan di warung kami. Kami sangat menghargai tindakan ini demi menjaga ketertiban masyarakat,” katanya.
Menutup keterangannya, Verry menegaskan bahwa kepolisian tetap terbuka terhadap kritik maupun laporan masyarakat, namun ia juga berharap setiap informasi yang dipublikasikan dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Polres Simalungun dan seluruh jajaran akan terus bekerja secara profesional untuk masyarakat. Kami terbuka terhadap kritik dan laporan, namun setiap pemberitaan yang melibatkan institusi kepolisian sebaiknya dikonfirmasi secara lengkap dan berimbang sebelum dipublikasikan,” ujar Verry. (red)




































