ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan menyatakan siap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut akan diberlakukan secara terbatas tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Kamis, 2 April 2026.
Rico mengatakan kebijakan WFH telah dituangkan dalam surat edaran resmi pemerintah kota dan akan diterapkan dengan skema terbatas.
Menurutnya, ASN di lingkungan Pemko Medan akan menjalankan sistem kerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
“Kami menerapkan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Kota Medan,” kata Rico.
Ia menjelaskan penerapan kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta kesiapan perangkat daerah.
Rico memastikan seluruh jajaran pemerintah kota telah siap menjalankan sistem kerja tersebut.
Selain itu, Pemko Medan juga telah menyiapkan infrastruktur digital sebagai pendukung utama pelaksanaan kerja jarak jauh.
“Dengan dukungan infrastruktur digital, kegiatan administrasi tetap bisa berjalan efektif meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah,” ujar Rico yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.
Meski kebijakan WFH diberlakukan, Rico menegaskan sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak.
Sejumlah instansi tetap diwajibkan bekerja dari kantor, terutama yang berkaitan dengan layanan publik.
“Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP,” katanya.
Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah juga tetap menjalankan tugas dari kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Rico juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas pelayanan publik selama kebijakan WFH diterapkan.
Ia memastikan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan secara ketat.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami maksimalkan seperti biasa. Kebijakan ini justru menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja secara lebih efektif,” ujar Rico.
Melalui skema kerja tersebut, Pemko Medan berharap efisiensi kinerja aparatur dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (Mery/red)




































