DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi yang diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Turut mendampingi Wali Kota dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan jawaban atas tanggapan pemerintah kota terkait Ranperda tersebut.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, sejumlah anggota DPRD memberikan berbagai catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah menyampaikan bahwa DPRD meminta Pemerintah Kota Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan dari Perda Sistem Kesehatan.

Menurutnya, keberadaan Perwal sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan kesehatan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi pengusul perubahan Perda Sistem Kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Afif.

Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dirasakan masyarakat, sehingga diperlukan penguatan regulasi agar layanan kesehatan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Medan melalui anggota dewan Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan Ranperda tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, pembahasan secara lebih mendalam diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan layanan kesehatan di Kota Medan.

“Tujuan perubahan Ranperda ini adalah menjamin kesehatan masyarakat. Fraksi PDIP sejak awal mendukung hal tersebut,” kata Johannes.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem kesehatan yang sejalan dengan enam pilar transformasi kesehatan nasional, yaitu:

  • Layanan rujukan
  • Layanan primer
  • Ketahanan kesehatan
  • Sumber daya manusia kesehatan
  • Teknologi kesehatan
  • Pembiayaan kesehatan

Selain itu, Johannes menilai pentingnya penerapan sistem informasi kesehatan terintegrasi, termasuk penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan sistem rumah sakit daring.

Pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pemerataan akses layanan bagi seluruh warga. (Mery/red

Berita Terkait

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19
PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil
Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan
Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja
Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif
Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:43 WIB

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:57 WIB

PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:35 WIB

Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Turun Langsung Bersihkan Drainase di Sibatu-batu Lewat Program Jumpa Berlian

Berita Terbaru