ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Seorang warga Kota Pematangsiantar bernama Irwansyah Daulay (59), warga Lapangan Bola Bawah, Kecamatan Siantar Marihat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.
Dalam laporan itu, peristiwa pengeroyokan diduga terjadi pada Sabtu malam, 11 April 2026, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya berada di sebuah warung tuak di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor memesan minuman, namun kemudian terjadi perselisihan dengan pemilik warung.
Situasi yang memanas membuat pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi. Namun, saat berada di depan sebuah gereja di kawasan Simpang Pinggol, pelapor diduga diserang oleh sejumlah orang.
Dalam laporan disebutkan, pelapor mengalami pengeroyokan oleh beberapa terlapor yang masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik). Para pelaku disebut menggunakan benda keras seperti batu dan kayu. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, wajah, dan kepala.
Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Salah satu saksi, Hutapri (65), mengaku heran atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat itu mereka hanya datang untuk minum.
“Kami hanya datang untuk minum, lalu memesan tuak satu galon,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat sedang minum, korban sempat meminta agar bergantian bernyanyi sambil meminta mikrofon, namun tidak diberikan oleh pemilik warung.
Hal tersebut memicu perdebatan, sehingga mereka memutuskan meninggalkan lokasi. Namun, dalam perjalanan pulang, mereka diduga dikejar oleh orang tak dikenal.
“Kalau tidak salah, saat kami pulang naik sepeda motor lalu dikejar. Di situlah korban ditarik dan terjatuh, lalu dikeroyok hingga mengalami luka lebam pada bagian wajahnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Esron Pasaribu, saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menerima laporan dari call center 110.
Ia menyebut petugas telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya, ketiga orang tersebut telah diserahkan dari Polsek Siantar Barat ke Polres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kontributor : Larsen Simatupang | Editor : Tim Redaksi atapkota.com

































