ATAPKOTA.COM, MEDAN – Keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur kembali mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Medan. Lubang besar yang dinilai membahayakan pengguna jalan di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Medan Barat, langsung ditangani setelah dilaporkan warga melalui media sosial.
Penanganan tersebut dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan di bawah koordinasi Pemerintah Kota Medan, Selasa (28 April 2026).
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi, melalui Kepala UPT Wilayah Medan Barat, Agustina Simbolon, menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang masuk pada Minggu sebelumnya.
Menurut Agustina, lubang yang ditemukan memiliki ukuran cukup besar, dengan kedalaman sekitar 1,5 meter, panjang 4,5 meter, dan lebar sekitar 80 sentimeter.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat pada hari Minggu, tim langsung turun ke lapangan keesokan harinya untuk melakukan penanganan,” ujar Agustina saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, kerusakan jalan tersebut diduga disebabkan oleh gerusan air. Untuk memastikan keamanan pengguna jalan, tim teknis melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Proses penanganan dimulai dengan penimbunan lubang, khususnya pada bagian yang tidak terhubung dengan sistem drainase. Selanjutnya, dilakukan pengecoran guna mengembalikan kondisi permukaan jalan agar rata dan aman dilalui.
Agustina menyebutkan bahwa seluruh proses perbaikan dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.
Pemerintah Kota Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan kondisi infrastruktur di lapangan. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan permasalahan kota.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui media sosial resmi Dinas SDABMBK maupun kanal komunikasi Pemerintah Kota Medan lainnya,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum, termasuk tidak membuang sampah sembarangan yang berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur.
“Perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah ke sungai, drainase, maupun jalan,” ujarnya.
Langkah cepat ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam merespons aduan masyarakat, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Medan. (Mery/red)


































