ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan menerima sejumlah catatan strategis dari DPRD Kota Medan sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan tahun sebelumnya. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (28 April 2026).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima langsung dokumen rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan.
Dalam rapat tersebut, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta jajaran perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ.
Ia menilai, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Catatan, saran, dan koreksi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Rico.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan, serta fungsi pelayanan publik.
Selain itu, Rico menilai penetapan rekomendasi tersebut mencerminkan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
“Sinergi ini menjadi penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Rico juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, serta anggota DPRD Kota Medan. (AP/red)


































