ATAPKOTA.COM, MEDAN – Ekspansi layanan transportasi berbasis aplikasi di Kota Medan diminta tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi perwakilan Grab Indonesia di Balai Kota Medan, Selasa (28 April 2026).
Dalam pertemuan itu, Rico meminta penjelasan terkait arah pengembangan layanan Grab di Kota Medan, termasuk segmentasi kebutuhan masyarakat yang ingin dijangkau.
Menurutnya, kehadiran layanan transportasi digital saat ini telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari warga, tidak hanya untuk mobilitas, tetapi juga dalam mendukung ekonomi berbasis layanan, seperti pengantaran makanan dan barang.
“Kami ingin memastikan ekspansi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi mitra pengemudi,” ujar Rico.
Ia menekankan bahwa kebijakan pengembangan layanan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan terhadap mitra pengemudi, yang jumlahnya mencapai ribuan di Kota Medan.
Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret, termasuk melalui kegiatan bersama yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pengemudi ojek daring.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Public Affairs Executive Grab Indonesia, Dhita Ardini Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Ia menyatakan kesiapan Grab untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan, termasuk dalam mendorong penggunaan transportasi bersama di lingkungan pemerintahan guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
“Kami siap berkolaborasi melalui berbagai program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun mitra pengemudi,” ujar Dhita.
Dhita juga mengapresiasi program Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh sebagian pengemudi.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 5.000 mitra pengemudi Grab di Kota Medan, dengan sekitar 800 unit kendaraan listrik yang telah beroperasi sebagai bagian dari upaya mendukung transportasi ramah lingkungan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri transportasi digital dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat perkotaan. (Mery/red)


































