Data Korban Bencana Dipercepat, Sumut Turunkan Tim Verifikasi ke Tapteng

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:55 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) secara daring terkait percepatan pendataan masyarakat yang terdampak bencana banjir Tapteng dengan By Name By Addres (BNBA) di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan. Selasa (28/4/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memimpin Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) secara daring terkait percepatan pendataan masyarakat yang terdampak bencana banjir Tapteng dengan By Name By Addres (BNBA) di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan. Selasa (28/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Percepatan penyaluran bantuan bagi korban bencana di wilayah Sumatera Utara terus dilakukan melalui penguatan validasi data. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membentuk tim percepatan pendataan korban bencana guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat percepatan pendataan by name by address yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, secara daring dari Kantor Gubernur di Medan, Selasa (28 April 2026).

Sulaiman menjelaskan, pembentukan tim merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

“Pemerintah provinsi akan membantu merampungkan kebutuhan data yang diperlukan kementerian, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat dan cepat,” ujarnya.

Menurutnya, validasi data menjadi langkah krusial agar bantuan sosial, stimulan ekonomi, serta perbaikan rumah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Tim percepatan tersebut melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di tingkat provinsi maupun daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan bahwa tim dari pemerintah provinsi direncanakan mulai turun ke Tapanuli Tengah pada 30 April 2026 untuk menyusun mekanisme kerja hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Diharapkan pada pekan berikutnya, data hasil verifikasi sudah dapat diperoleh secara valid,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi lanjutan akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta instansi terkait untuk menyepakati pola kerja di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Binsar Tua Hamonangan Sitanggang, menyampaikan apresiasi atas pembentukan tim percepatan tersebut. Ia mengakui bahwa proses pendataan yang dilakukan selama ini masih memerlukan penyempurnaan.

“Pendataan yang ada masih terus diperbaiki. Dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, diharapkan data yang dihasilkan menjadi lebih akurat sehingga penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyelesaian pendataan guna mendukung penyaluran bantuan lanjutan, termasuk bantuan sosial dan peralatan rumah tangga bagi masyarakat terdampak.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Langkah percepatan validasi data ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan efektif serta tepat sasaran. (AP/red)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru