ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, pada Rabu, 29 April 2026. Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pembinaan keagamaan dan karakter generasi muda di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di lokasi rumah tahfidz tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, jajaran Polres Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus yayasan.
Ketua Yayasan Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, M Tantowi Batubara, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan binaan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan kepolisian terhadap keberlangsungan program pembinaan tersebut.
Menurutnya, kehadiran pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan dorongan moral dalam menjalankan kegiatan pendidikan berbasis keagamaan di tengah masyarakat.
Wakil Bupati Asahan, Rianto, menilai keberadaan rumah tahfidz memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menyebut lembaga tersebut dapat menjadi sarana pendidikan yang memperkuat nilai-nilai religius dan akhlak.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi berdirinya rumah tahfidz ini sebagai bagian dari pembinaan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran kepolisian dalam mendukung program tersebut, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan pembinaan keagamaan.
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus mendukung kegiatan pembinaan masyarakat. Ia mengajak seluruh personel kepolisian untuk berkontribusi dalam pengembangan rumah tahfidz tersebut.
“Kami berharap dari sini lahir generasi yang memiliki pemahaman agama yang baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Al-Ustadz Aswaluddin Rambe mengajak masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam keluarga.
Rangkaian kegiatan peresmian diawali dengan doa bersama, sambutan dari para pemangku kepentingan, penyaluran santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, tausiyah keagamaan, hingga prosesi pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.
Kegiatan ditutup dengan peninjauan lokasi rumah tahfidz dan berlangsung dalam kondisi tertib hingga selesai pada pukul 15.30 WIB. (AP/red)

































