Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Persetujuan DPRD Sumut terhadap Kerjasama Pemprov Sumut dengan Ironman Group tentang Kerja sama Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan Berkelanjutan serta agenda Penyampaian Persetujuan Usul Ranperda Provinsi Sumut tentang Bentuk Hukum PD. Aneka Industri Jasa menjadi PT. Aneka Industri Jasa (Perseroda) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026).

Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Persetujuan DPRD Sumut terhadap Kerjasama Pemprov Sumut dengan Ironman Group tentang Kerja sama Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan Berkelanjutan serta agenda Penyampaian Persetujuan Usul Ranperda Provinsi Sumut tentang Bentuk Hukum PD. Aneka Industri Jasa menjadi PT. Aneka Industri Jasa (Perseroda) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melanjutkan langkah restrukturisasi badan usaha milik daerah (BUMD) setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status hukum Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi perseroan terbatas, dalam rapat paripurna di Medan, Rabu (6 Mei 2026).

Wakil Gubernur Surya menilai persetujuan tersebut membuka ruang bagi pengelolaan BUMD yang lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan bisnis.

“Setelah disetujui, kita masuk ke tahap pembahasan berikutnya. Fokusnya adalah pengembangan perusahaan agar lebih optimal,” ujarnya usai rapat.

Perubahan status ini disebut sebagai bagian dari upaya penyesuaian tata kelola BUMD agar sejalan dengan regulasi dan praktik bisnis modern. Dalam forum yang sama, DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti proses legislasi hingga tahap pengesahan.

Selain membahas Ranperda, rapat paripurna turut menyinggung rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Ironman Group dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berbasis event.

Menurut Wagub, kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan kegiatan olahraga berskala nasional dan internasional guna meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke kawasan Danau Toba.

“Event skala besar dapat memperkuat promosi destinasi wisata dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menilai perubahan status hukum BUMD tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang mendorong penyesuaian bentuk badan usaha daerah.

“Regulasi sudah mengatur perubahan bentuk BUMD. Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja perusahaan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, efektivitas transformasi ini dinilai akan sangat bergantung pada implementasi manajemen, transparansi, serta pengawasan pasca perubahan status hukum. (AP/red)

Berita Terkait

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB