ATAPKOTA.COM, DAIRI – Polres Dairi melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria berstatus residivis bersama seorang perempuan di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.
Kedua terduga masing-masing berinisial SBM (31) dan MJB (35). Polisi menduga keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan penangkapan dilakukan tim operasional Sat Narkoba setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Petugas mengamankan dua orang dari sebuah kamar kos di wilayah Kota Sidikalang,” ujar Syahril.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,88 gram, 18 plastik klip kosong, kaca pirex, pipet berbentuk bengkok, sendok plastik, kotak pensil, serta uang tunai Rp400 ribu.
Menurut polisi, SBM sempat diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang narkotika ke saluran air kamar mandi. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas.
“Setelah dilakukan pembongkaran saluran air, petugas menemukan kembali barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Syahril.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SBM mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Kota Medan. Namun, polisi masih mendalami keterangan itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Sementara itu, Otniel Siahaan mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan turut berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.
“Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengajak warga segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Otniel.
Ia menegaskan, Polres Dairi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AP/red)

































