Dinilai Jadi “Parkiran Karier”, Sekjen Permahi Dorong Penghapusan Aipda dan Aiptu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPN Permahi Muhammad Afghan Ababil.

Sekjen DPN Permahi Muhammad Afghan Ababil.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Wacana reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali mengemuka setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan rekomendasi reformasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa, 5 Mei 2026.

Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu membawa sejumlah rekomendasi strategis terkait pembenahan kelembagaan Polri, mulai dari penguatan pengawasan hingga reformasi internal organisasi.

Di tengah pembahasan reformasi tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi), Muhammad Afghan Ababil, menyampaikan usulan penyederhanaan struktur kepangkatan di tubuh Polri.

Afghan mengusulkan penghapusan jenjang pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebagai bagian dari reformasi sistem karier dan penguatan meritokrasi di institusi kepolisian.

Menurutnya, reformasi Polri tidak cukup hanya menyentuh aspek pengawasan maupun administrasi, tetapi juga perlu menyasar sistem pengembangan sumber daya manusia dan pola jenjang karier anggota.

“Polri membutuhkan sistem karier yang lebih sehat, produktif, dan berbasis meritokrasi. Selama ini jenjang Aipda dan Aiptu dinilai berada pada fase transisi yang cukup panjang,” ujar Afghan.

Ia menilai keberadaan dua jenjang tersebut berpotensi memperpanjang birokrasi internal dan menyebabkan stagnasi karier bagi sebagian anggota bintara senior.

Menurut Afghan, banyak personel yang memiliki pengalaman lapangan dan kapasitas kepemimpinan justru tertahan dalam jenjang tertentu tanpa kepastian pengembangan karier yang lebih jelas.

Afghan menjelaskan, setelah reformasi 1998 dan pemisahan Polri dari ABRI, institusi kepolisian diposisikan sebagai institusi sipil negara. Karena itu, pola pengembangan karier disebut perlu menyesuaikan prinsip birokrasi modern yang lebih adaptif dan berbasis kompetensi.

“Dalam birokrasi sipil terdapat percepatan pengembangan menuju jenjang kepemimpinan atau fungsional tertentu. Di Polri, jenjang karier bintara dinilai masih terlalu panjang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan akses pendidikan perwira secara lebih objektif kepada anggota bintara yang dinilai memiliki prestasi, integritas, dan kemampuan kepemimpinan.

Menurutnya, anggota yang berprestasi seharusnya memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan rekam jejak dan kemampuan profesional, bukan karena faktor kedekatan atau jalur informal.

“Jika anggota yang memiliki pengalaman lapangan dan kapasitas kepemimpinan diberi akses pendidikan perwira secara terbuka dan objektif, maka kualitas kepemimpinan Polri ke depan akan semakin baik,” ujarnya.

Afghan menegaskan reformasi sumber daya manusia perlu menjadi bagian penting dalam agenda besar pembenahan institusi kepolisian.

Ia menilai penyederhanaan struktur kepangkatan dapat membuat organisasi lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.

“Penguatan organisasi harus dimulai dari pembenahan sistem karier dan pengembangan sumber daya manusia agar institusi mampu menciptakan kepemimpinan yang profesional dan berbasis meritokrasi,” pungkasnya.(*)

Kontributor : Muhammad Rifqi.

Berita Terkait

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru
Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik
Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo
Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut
Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri
Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru