ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kompetensi guru melalui penyesuaian tunjangan, penyederhanaan sistem penyaluran, dan perluasan program beasiswa pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Kamis (11/6/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai kebijakan pemerintah.
“Pemerintah telah meningkatkan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta. Untuk guru ASN, tunjangan diberikan sebesar gaji pokok,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain meningkatkan nilai tunjangan, pemerintah juga mengubah mekanisme penyalurannya.
Mulai tahun ini, tunjangan guru disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima setiap bulan. Kebijakan tersebut diharapkan memangkas rantai birokrasi sehingga hak guru dapat diterima lebih cepat dan transparan.
“Penyaluran langsung ke rekening guru merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi agar manfaatnya dapat diterima secara tepat waktu,” katanya.
Pemerintah juga melanjutkan program peningkatan kualifikasi akademik guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pada 2025, sebanyak 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1) menerima beasiswa sebesar Rp3 juta per semester.
Abdul Mu’ti mengatakan program tersebut telah memasuki semester kedua dan sebagian peserta diperkirakan menyelesaikan pendidikan pada tahun ini.
Memasuki 2026, pemerintah memperluas cakupan program dengan menargetkan 150.000 guru sebagai penerima beasiswa dengan besaran bantuan yang tetap sama.
“Proses pendaftaran masih berlangsung dan kami mengajak para guru memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya,” ujarnya.
Pemerintah menilai peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap kualitas pembelajaran di sekolah terus meningkat sehingga mampu mencetak generasi yang unggul, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional. (Rahmat/red)



































