Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan RI menyerahkan Rp. 1,03 triliun hasil lelang aset sitaan dan penelusuran aset Edi Tansil kepada Kementerian Keuangan sebagai PNBP.

Kejaksaan RI menyerahkan Rp. 1,03 triliun hasil lelang aset sitaan dan penelusuran aset Edi Tansil kepada Kementerian Keuangan sebagai PNBP.

ATAPKOTA.COM,JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan uang hasil lelang aset sitaan dan penelusuran aset terpidana Edi Tansil senilai Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,03 triliun kepada Kementerian Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dalam kegiatan penyerahan hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 di Gedung Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari pemidanaan pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian melalui penyelamatan aset hasil tindak pidana.

“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum hanya berhenti pada penghukuman pelaku tanpa memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan, dikembalikan kepada negara maupun korban, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, BPA Fair 2026 yang digelar pada 18–21 Mei 2026 merupakan upaya meningkatkan transparansi proses lelang barang rampasan negara yang selama ini dinilai kurang dikenal masyarakat.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi melaporkan, dari 308 aset yang dilelang, sebanyak 291 aset berhasil terjual dan dilunasi pemenang lelang atau mencapai tingkat keberhasilan 94,48 persen.

Nilai aset yang berhasil dilelang mencapai:

  • Nilai limit aset terjual: Rp922,27 miliar
  • Kenaikan harga lelang: Rp75,47 miliar
  • Total hasil lelang: Rp997,74 miliar

Dari jumlah tersebut, Rp19,12 miliar dikembalikan kepada korban tindak pidana, sedangkan Rp978,19 miliar disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.

Kejaksaan menjelaskan, pada penutupan BPA Fair sempat tercatat 300 aset terjual. Namun, tiga pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya hingga batas waktu pembayaran sehingga transaksi dibatalkan.

Selain hasil lelang, Kejaksaan juga mengumumkan keberhasilan penelusuran aset milik terpidana Edi Tansil melalui mekanisme voluntary asset setelah proses negosiasi dengan Bank Mandiri.

Nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp82,68 miliar, terdiri atas:

  • Uang tunai sebesar Rp51,68 miliar;
  • Sebidang tanah seluas 1.550 meter persegi beserta empat unit vila di Megamendung, Kabupaten Bogor;
  • Tanah seluas 26.403 meter persegi berikut bangunan bekas pabrik PT Rimba Subur Sejahtera (eks Beck’s Beer) di Gunung Putri, Bogor;
  • Delapan belas bidang tanah di Kabupaten Serang, Banten.

Nilai estimasi tanah dan bangunan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30,99 miliar.

Dengan tambahan hasil penelusuran aset tersebut, total dana tunai yang diserahkan Kejaksaan kepada Kementerian Keuangan mencapai Rp1,029 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan menelusuri aset milik Edi Tansil yang perkaranya telah berlangsung puluhan tahun.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana ke kas negara.

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan baik. Ketika aset berhasil dipulihkan dan dikelola secara benar, keuangan negara akan semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” kata Purbaya.

Pada akhir kegiatan, Jaksa Agung berharap pemerintah dapat menyempurnakan regulasi lelang barang rampasan agar proses penjualan aset berlangsung lebih cepat sehingga nilai ekonominya tetap terjaga dan biaya pemeliharaan dapat ditekan. (AP/red)

Berita Terkait

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik
Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina Bahas Dukungan Indonesia
Prabowo Terima Menlu Qatar Bahas Investasi USD 4 Miliar
Danantara Raup USD 1,5 Miliar dari Global Bond Perdana
Ratusan Pelajar Sambut Presiden Jerman di Istana Merdeka
Presiden Jerman Optimistis IEU-CEPA Perkuat Hubungan Indonesia dan Jerman
Prabowo dan Presiden Jerman Sepakati Penguatan Investasi dan Energi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:29 WIB

Pemprov Sumut Turun Tangan Bantu Korban Tusukan, Tagihan Rumah Sakit 147 Juta Berhasil Dikurangi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:59 WIB

Prabowo Perkuat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama 12.173 Pelaksana dari Seluruh Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:53 WIB

Program Cetak Sawah 2025 Dievaluasi, Bengkulu Fokus Optimalkan Lahan 572 Hektare

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:21 WIB

Dukung Garuda Muda di Stadion Utama Sumut, Wesly Silalahi Saksikan Indonesia Menang 3-0 atas Myanmar

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Aparat Gabungan Gelar Razia di Helen’s Medan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Stadion Teladan Berpotensi Gelar Laga AFF U-19 2026 Tanpa Penonton, PSSI Masih Lakukan Evaluasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kembali dari Paris, Prabowo Bawa Hasil Diplomasi dan Kesepakatan Bisnis Senilai USD 3,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad Al-Muraikhi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres

NASIONAL

Prabowo Terima Menlu Qatar Bahas Investasi USD 4 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 - 02:39 WIB