Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:16 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus curat di Labuhan Deli dan mengamankan pria 34 tahun bersama bagian bodi sepeda motor Honda Beat.

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus curat di Labuhan Deli dan mengamankan pria 34 tahun bersama bagian bodi sepeda motor Honda Beat.

ATAPKOTA.COM, MEDAN DELI – Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (34) yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

RP diamankan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit body atau bagian bodi sepeda motor Honda Beat yang disebut berkaitan dengan kendaraan hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sepeda motor setelah rumahnya mengalami kerusakan.

Menurut Agus, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan RP dan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, personel berhasil mengetahui keberadaan yang bersangkutan dan kemudian mengamankannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, RP mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan seorang diri,” ujar Agus, Senin (14/9/2026).

Peristiwa yang diselidiki polisi terjadi pada Sabtu (11/7/2026) di Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban mengetahui sepeda motornya telah hilang. Polisi juga menemukan kondisi pintu rumah korban mengalami kerusakan yang diduga akibat dicongkel.

Dalam pemeriksaan sementara, RP disebut mengaku telah menjual sepeda motor yang diduga berasal dari pencurian tersebut kepada seseorang berinisial A di wilayah Percut Sei Tuan. Kendaraan itu disebut dijual dengan harga Rp1,5 juta.

Sebelum transaksi dilakukan, polisi menyebut RP membongkar sepeda motor dan melepas bagian bodinya. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas kemudian mengamankan body Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan RP.

Namun, kepolisian masih perlu memastikan secara hukum keterkaitan seluruh barang bukti dengan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk menelusuri pihak yang menerima sepeda motor tersebut.

Agus mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya.

Polres Pelabuhan Belawan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Berdasarkan keterangan yang diberikan dalam bahan pemberitaan ini, RP diproses dengan mengacu pada Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Status dan penerapan pasal tersebut tetap mengikuti hasil penyidikan serta proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Polisi juga masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap secara utuh alur kendaraan yang diduga dicuri, termasuk keberadaan sepeda motor setelah dijual serta pihak yang disebut menerima kendaraan tersebut.(red)

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar
DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara
Kamtibmas Indonesia Kepri Dukung Pengusutan Bentrokan Setokok dan Serukan Warga Tak Terprovokasi
Merasa Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pemuda dan Sita 4 Celurit di Mabar
Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif
Pesta Olob-Olob GKPS Medan Barat Diisi Beragam Kegiatan Sosial, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang, Wagub Surya Bawa Pesan Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

Kamtibmas Indonesia Kepri Dukung Pengusutan Bentrokan Setokok dan Serukan Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Merasa Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan

Senin, 14 September 2026 - 19:16 WIB

Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli

Minggu, 13 September 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIB

Pesta Olob-Olob GKPS Medan Barat Diisi Beragam Kegiatan Sosial, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 17:56 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang, Wagub Surya Bawa Pesan Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut

Berita Terbaru