DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepri, Meidison Simamora.

Ketua DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepri, Meidison Simamora.

ATAPKOTA.COM, BATAM – DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan surat audiensi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono terkait perkara dugaan perusakan komponen videotron yang sebelumnya dilaporkan melalui pengaduan masyarakat (Dumas).

Pengajuan audiensi tersebut disampaikan Ketua DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepri, Meidison Simamora, kepada media pada Selasa (15/9/2026). Ia menyebut pihaknya menilai terdapat sejumlah hal dalam perkara tersebut yang perlu mendapatkan penjelasan dan diklarifikasi secara terbuka.

Meidison mengatakan, surat audiensi itu ditujukan kepada Polresta Barelang sebagai bentuk upaya untuk memperoleh kejelasan mengenai proses penanganan perkara yang menurutnya berkaitan dengan dirinya.

“Sebagai mitra strategis TNI-Polri, kami dari DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepulauan Riau telah melayangkan surat audiensi kepada Kapolresta Barelang. Kami ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan secara langsung peristiwa hukum yang dilaporkan melalui Dumas tersebut,” ujar Meidison.

Menurutnya, audiensi diperlukan agar persoalan yang menyangkut namanya dapat dibahas secara langsung bersama pihak kepolisian. Ia berharap penjelasan dari kedua belah pihak dapat menjadi dasar untuk memperjelas duduk perkara dan mencegah munculnya kesimpulan sepihak.

Meidison juga menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan adanya dugaan kejanggalan dalam perkara tersebut. Namun, ia menyerahkan proses pemeriksaan dan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian Kapolresta Barelang sehingga perkara yang dituduhkan kepada saya dapat diperiksa secara terang dan objektif berdasarkan fakta serta bukti yang ada,” katanya.

Ia menegaskan, DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepri akan tetap menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Menurut Meidison, audiensi menjadi langkah awal untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta penjelasan terkait proses penanganan perkara.

Meidison juga menyatakan pihaknya mempertimbangkan aksi damai apabila setelah menempuh langkah audiensi dan mekanisme yang tersedia, pihaknya merasa belum memperoleh kejelasan atau keadilan.

“Apabila nantinya kami menilai belum mendapatkan keadilan setelah seluruh mekanisme yang ditempuh, kami akan mempertimbangkan aksi damai ke Polresta Barelang. Tentu semuanya akan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Polresta Barelang mengenai substansi laporan Dumas yang dimaksud, kronologi dugaan perusakan komponen videotron, maupun dasar pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

ATAPKOTA.COM memandang klarifikasi dari pihak kepolisian penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut, termasuk status hukum pihak-pihak yang dilaporkan, alat bukti yang telah diperiksa, serta tahapan penanganan perkara.

Sementara itu, tudingan mengenai adanya “rekayasa kasus” masih merupakan dugaan dan pernyataan dari pihak yang menyampaikannya. Hal tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat menguatkannya.

ATAPKOTA.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polresta Barelang maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Laporan : Agustinus Lature-atapkota.

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar
Kamtibmas Indonesia Kepri Dukung Pengusutan Bentrokan Setokok dan Serukan Warga Tak Terprovokasi
Merasa Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan
Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pemuda dan Sita 4 Celurit di Mabar
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Wali Kota Medan Hadiri Upacara di SMPN 1 Medan, Pesan Generasi 2045 Mengemuka
Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif
Pesta Olob-Olob GKPS Medan Barat Diisi Beragam Kegiatan Sosial, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

Kamtibmas Indonesia Kepri Dukung Pengusutan Bentrokan Setokok dan Serukan Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Merasa Dicemarkan Lewat Pemberitaan, Budi Laporkan Penulis ke Polrestabes Medan

Senin, 14 September 2026 - 19:16 WIB

Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 17:52 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Wali Kota Medan Hadiri Upacara di SMPN 1 Medan, Pesan Generasi 2045 Mengemuka

Minggu, 13 September 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIB

Pesta Olob-Olob GKPS Medan Barat Diisi Beragam Kegiatan Sosial, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Berita Terbaru