ATAPKOTA.COM, GAZA — Israel meningkatkan operasi penghancuran besar-besaran di Rafah, Gaza selatan, sebagai bagian dari rencana pemindahan paksa warga Gaza ke wilayah yang disebut sebagai “kota kemanusiaan”. Temuan terbaru unit investigasi Sanad milik Al Jazeera menunjukkan lonjakan penghancuran sejak serangan darat Israel dimulai akhir Maret 2025.
Berdasarkan data citra satelit UNOSAT hingga 4 Juli 2025, jumlah bangunan hancur di Rafah mencapai 28.600 unit. Jumlah ini naik drastis dari 15.800 bangunan yang tercatat pada 4 April 2025. Artinya, dalam waktu tiga bulan, sebanyak 12.800 bangunan dihancurkan, menandai percepatan eskalasi penghancuran.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan bahwa Israel akan memindahkan 600.000 warga Palestina dari wilayah pesisir al-Mawasi ke Rafah. Wilayah baru tersebut, kata Katz, akan berfungsi sebagai “kota kemanusiaan”, dan proses pemindahan dimulai 60 hari setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata.
“Tujuannya adalah memindahkan seluruh penduduk Gaza secara bertahap ke wilayah selatan ini,” ungkap Katz kepada wartawan pada Senin.
Menurut pernyataan tersebut, seluruh populasi Gaza, yang kini melebihi 2 juta jiwa, pada akhirnya akan tinggal di kawasan ini.
Sebuah dokumen proposal yang dilihat Reuters, dengan nama Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung Amerika Serikat, menguraikan pembentukan Kawasan Transit Kemanusiaan. Dalam kawasan ini, warga Gaza akan menjalani proses “tinggal sementara, deradikalisasi, reintegrasi, dan persiapan relokasi jika bersedia.”
Pengamat dan kelompok hak asasi menyebut rencana ini sebagai bentuk pembersihan etnis terselubung. Bahkan, beberapa pihak menyamakan “kota kemanusiaan” ini dengan kamp konsentrasi modern, karena melibatkan pembatasan mobilitas dan kontrol penuh oleh otoritas militer Israel.
Organisasi HAM internasional mengecam rencana tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. Mereka menekankan bahwa pemindahan paksa populasi sipil dalam situasi konflik melanggar Konvensi Jenewa.
“Ini bukan evakuasi kemanusiaan, tapi pengusiran massal,” kata seorang analis dari Human Rights Watch.
Sementara itu, PBB hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun beberapa pejabat tinggi menyuarakan kekhawatiran atas skala kehancuran dan dampaknya terhadap hak sipil warga Gaza.
Sumber : Aljazeera
diterjemahkan dan ditulis ulang : Andrew T Panjaitan.ST
































