Minimnya Pengawasan, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Seharga 6,5 Miliar Disorot

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:48 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bukit Sion itu berlangsung secara tertutup. Selasa, (15/7/2025). (Foto : Larsen S)

Terlihat Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bukit Sion itu berlangsung secara tertutup. Selasa, (15/7/2025). (Foto : Larsen S)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR— Proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar senilai lebih dari 6,5 miliar menuai kritik tajam dari LIDIK Sumut. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu dianggap minim transparansi dan rawan penyimpangan karena tidak ada pengawasan teknis di lapangan.

CV. Bukit Sion selaku kontraktor pelaksana disebut menutup rapat akses ke area proyek. Saat tim media dan DPW LIDIK Sumut mendatangi lokasi proyek pada Selasa (15/7/2025), tidak ada tanda kehadiran konsultan pengawas dari CV. Perca Bangun Persada yang seharusnya memantau teknis pekerjaan.

Padahal, CV. Perca Bangun Persada dikontrak senilai 232,6 juta untuk mengawasi proyek senilai Rp. 6.599.390.232,00 tersebut. Namun kenyataannya, tidak ada pihak pengawas yang bisa ditemui di lokasi pekerjaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ostib Pandiangan yang dikonfirmasi LIDIK Sumut menyebutkan bahwa “pengawas ada di lokasi”, sementara dirinya sedang berada di Parapat. Pernyataan itu langsung dibantah oleh fakta di lapangan karena area proyek sepenuhnya tertutup dan steril dari pengawasan publik.

Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu S.Kom., mengecam lemahnya kontrol terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Setiap proyek konstruksi publik wajib diawasi oleh tenaga ahli di lapangan. Jika pengawasan dilakukan hanya formalitas, kualitas bangunan dan efektivitas anggaran akan terancam,” tegas Frist.

Ia menilai proyek ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas, karena lokasi proyek ditutup rapat dan tidak bisa diakses publik selain itu, konsultan pengawas tidak tampak di lokasi saat jam kerja dan PPK tidak hadir dan tidak bisa memastikan keberadaan pengawas.

“Anggaran proyek berasal dari uang rakyat. Wajib hukumnya bagi Pemko Pematangsiantar dan Dinas PUPR membuka informasi proyek ini kepada masyarakat,” ujarnya.

LIDIK Sumut mendesak agar:

  1. Pemerintah membuka akses publik terhadap proyek.

  2. Konsultan pengawas bekerja sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

  3. Dinas PUPR meningkatkan pengawasan terhadap kinerja rekanan.

  4. Proyek memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

“Pekerjaan konstruksi ini harus memenuhi asas efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lemahnya pengawasan,” pungkas J. Frist Manalu.

Hingga saat ini, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV. Bukit Sion dan CV. Perca Bangun Persada terkait temuan di lapangan.

Wartawan : Larsen S. /pr

Berita Terkait

Cegah Narkoba di Kalangan Remaja, TP PKK Pematangsiantar Perkuat Edukasi Pola Asuh
Wali Kota Pematangsiantar Ikut Mancing Bareng, Ketua TP PKK Raih Juara 4
Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Usaha Burung Walet di Siantar Utara, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan Meninggal, BPBD Pematangsiantar Apresiasi Warga
Hilang Tiga Hari, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bah Sosopan Pematangsiantar
Wesly Silalahi Dorong TPID, TP2DD, dan TPAKD Hasilkan Aksi Nyata untuk Ekonomi Pematangsiantar
Kajari Pematangsiantar Erwin Purba Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Kerja Sama Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru