ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk integrasi dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Cakti KPDJP, Kamis (31/07/2025), oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, seiring dengan pelaksanaan reformasi perpajakan nasional.
“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Bimo.
Kerja sama tersebut mencakup validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta penerapan teknologi face recognition untuk mendukung proses administrasi dan pengawasan perpajakan secara digital.
Bimo juga mengapresiasi dukungan penuh dari Dukcapil serta tim internal DJP atas sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama ini, yang akan memperkuat sistem administrasi dan pelayanan DJP melalui hak akses data kependudukan,” tambahnya.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung hak akses dan pemanfaatan data kependudukan oleh DJP. Menurutnya, pemanfaatan data ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan strategis.
“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” jelas Teguh.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sistem perpajakan nasional akan semakin terintegrasi, akurat, dan efisien dalam mendukung kebijakan fiskal dan pembangunan nasional.
Wartawan : Andrew Panjaitan.ST

































