ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menerima kunjungan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II di ruang kerjanya, Balai Kota Pematangsiantar, Selasa pagi (5/8/2025).
Kunjungan ini membahas penguatan sinergi dan optimalisasi pemanfaatan sistem aplikasi perpajakan nasional, Coretax.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, Kepala KPP Pratama Pematangsiantar Budiman Napitupulu, dan Kepala KPPN Pematangsiantar Nova Juliana Sianturi.
Anton Budhi Setiawan menjelaskan bahwa DJP Sumut II membawahi 29 kabupaten/kota dengan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), salah satunya KPP Pratama Pematangsiantar yang melayani Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Ia menyampaikan bahwa DJP kini menerapkan sistem aplikasi Coretax, yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan tanpa perlu datang ke kantor pajak.
“Penerapan aplikasi Coretax sangat penting. Kami akan membantu para bendahara satuan kerja (Satker) di Pemko Pematangsiantar agar data dalam aplikasi bisa terurai dengan baik. Hal ini akan berpengaruh langsung terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah,” jelas Anton.
Ia juga menginformasikan bahwa pada 12 Agustus 2025, Kementerian Keuangan akan menggelar kegiatan sosialisasi terkait sistem Coretax di Kota Medan, yang akan diikuti oleh seluruh Satker.
“Jangan sampai Pemko Pematangsiantar terlambat menerima DBH karena data tidak tersaji dengan baik dalam Coretax,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DJP Sumut II juga menawarkan program pendidikan selama enam bulan untuk pegawai Pemko yang ingin menjadi juru sita pajak, dengan syarat minimal pendidikan Diploma Tiga (D3). Sementara untuk posisi penilai pajak, diperlukan pendidikan selama tiga tahun.
“Kami siap memfasilitasi pendidikan tersebut sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah,” kata Anton.
Pihak DJP memberikan apresiasi kepada Wali Kota Wesly Silalahi atas kepatuhan pelaporan pajak, di mana beberapa bulan lalu ia secara langsung datang ke KPP Pratama Pematangsiantar untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Sementara itu, Kepala KPPN Pematangsiantar Nova Juliana Sianturi menekankan pentingnya validitas data pajak dalam mendukung penerimaan DBH secara maksimal.
“Ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi. Laporan harus lengkap dan diverifikasi kantor pajak. Kami mohon dukungan Bapak Wali Kota agar data-data yang disampaikan tetap valid,” ujarnya.
Wali Kota Wesly menyambut baik seluruh inisiatif dan tawaran yang disampaikan DJP Sumut II dan KPPN Pematangsiantar.
“Semoga sinergitas ini terus terjalin demi optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebagai penutup kunjungan, DJP Sumut II menyerahkan sejumlah cenderamata kepada Wesly Silalahi, di antaranya:
- Plakat kenang-kenangan
- Sertifikat Apresiasi atas dukungan dan kontribusi Pemko Pematangsiantar dalam capaian penerimaan pajak dan pelaporan SPT Tahun 2024
- Piagam Hak dan Kewajiban Wajib Pajak.
Wartawan : Andre/pr




































