ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar menjadi fokus studi lapangan (Stula) peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung setelah rombongan peserta diterima di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025).
Peserta Stula berasal dari enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan. Mereka adalah Muhammad Fazwar Wahid (Kabid Pengembangan Karier BKPSDM), Seri Inderahayu AS (Kabag Kerja Sama Setda), Elviyanti Pohan (Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD), Harry Agus Perdana (Kabid Pengembangan SDM BKPSDM), Suluh Aulia Harahap (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda), dan Raja Dhina Hafdelina (Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang).
Kepala Dinas PMPTSP Pematangsiantar, Soefie M. Saragih, menyambut langsung kunjungan 19 peserta PKA di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai 3 Gedung Ramayana Department Store, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur. Mereka didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Sumut, Muna Lubis, serta Widya Iswara Ahli Utama, Hironymus Ghodang.
Peserta mengamati pelayanan di MPP Pematangsiantar yang berkolaborasi dengan 19 instansi penyedia jasa. MPP yang diresmikan pada 15 Agustus 2024 itu dinilai berjalan sesuai standar. Sejumlah warga yang ditemui juga menyatakan puas, karena dapat mengurus layanan secara nyaman dan berinteraksi langsung dengan petugas di setiap gerai.
Soefie M. Saragih menyebutkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap PMPTSP sangat memuaskan. Ia menegaskan bahwa realisasi pelayanan bahkan melampaui target yang ditetapkan. “Kolaborasi dengan 40 aparatur membuat investor semakin tertarik menanamkan modal di kota ini,” katanya. Data menunjukkan, realisasi investasi 2024 mencapai Rp8,2 triliun, atau melampaui target sebesar 17 persen.
Selain itu, Soefie menegaskan bahwa dinamisnya regulasi perizinan—terutama transisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ke Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025—ditanggapi dengan inovasi pelayanan publik. Pemko Pematangsiantar kini memanfaatkan sistem digital Sistem Informasi Perizinan Online Terkini (Simponi) untuk meningkatkan kualitas layanan.
Peserta PKA menyampaikan terima kasih atas kesempatan mengamati best practice di PMPTSP Pematangsiantar. Mereka berharap bisa membawa pulang gagasan, solusi, dan inspirasi untuk diterapkan di instansi masing-masing. Selain itu, peserta juga akan menyusun rekomendasi perbaikan sebagai hasil observasi lapangan untuk mendukung peningkatan pelayanan PMPTSP Pematangsiantar. (Mery/red)

































