Home / ACEH / NEWS

Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya: Gubernur Harus Adil Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:55 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH

Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH

ATAPKOTA.COM, NAGAN RAYA -Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, S.H., menanggapi Instruksi Gubernur Aceh terkait penertiban tambang ilegal. Ia mendukung langkah itu, namun mengingatkan agar kebijakan dijalankan dengan adil.

“Saya sepakat tambang ilegal harus ditertibkan. Tetapi pelakunya adalah rakyat kita sendiri yang mencari nafkah. Mereka menggali sumber daya milik mereka sendiri,” kata Zulkarnain kepada media, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, pemerintah juga harus bercermin. Selama 19 tahun Aceh memiliki UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh), rakyat tidak pernah mendapat kemudahan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menilai pemerintah justru menutup ruang bagi rakyat, tetapi sangat akomodatif terhadap perusahaan besar.

“Lihatlah betapa kerasnya pemerintah terhadap rakyat. Tapi kapan kita dengar pemerintah keras terhadap tambang batu bara ilegal PT. AJB dan PT. Mifa? Padahal mereka beroperasi tanpa izin di Nagan Raya, merusak lingkungan, dan tidak pernah disegel meski Bupati Nagan Raya sudah meminta,” tegasnya.

Zulkarnain menambahkan, rakyat tidak minta dibela ketika menambang secara ilegal. Namun ia menuntut keadilan.

“Kalau perusahaan tambang bisa dapat IUP, maka rakyat juga harus diberi IPR. Kalau rakyat ditindak karena ilegal, maka perusahaan ilegal pun harus ditindak tegas. Prinsipnya equality before the law,” ujarnya.

Ia menyarankan agar Gubernur Aceh berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberi kompensasi izin sementara. Izin itu bisa disertai syarat pengendalian lingkungan, sembari menunggu penerbitan IPR.

“Memang tidak ada aturan khusus. Tetapi hukum bukan sekadar teks normatif. Kebijaksanaan harus hadir melalui keadilan dan kemaslahatan rakyat,” jelasnya.

Zulkarnain juga meminta kewenangan pengelolaan tambang, hutan, dan laut dikembalikan ke kabupaten/kota sesuai Pasal 156 dan 165 UUPA.

“Kami pastikan, jika dikelola pemerintah kabupaten, hasilnya akan lebih baik daripada ditangani pemerintah pusat maupun provinsi,” tutup politisi Partai Demokrat itu. (HAS/red)

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor
Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Temasek Singapura Jajaki Investasi di TSTH2 Humbahas, Wagub Sumut Dorong Pengembangan Pusat Bioekonomi Tropis
Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga
Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda
Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah
Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18 WIB

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:14 WIB

Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB

Berita Terbaru

Kapolda Sumut menerima audiensi MPKW Sumut–Aceh.

REGIONAL

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:33 WIB