ATAPKOTA.COM, NAGAN RAYA – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (2/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pengerusakan fasilitas umum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Warga menuntut polisi segera menindak tegas terduga pelaku yang diduga merusak pagar TPU sekaligus melakukan tindakan yang melecehkan tempat ibadah.
Menurut warga, pelaku diduga menjadikan balai doa yang berada di area pemakaman sebagai kandang kerbau.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan tersebut. Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur, bukan untuk kandang ternak,” tegas salah satu perwakilan warga dalam orasi.
Koordinator aksi, Salmi, menambahkan bahwa pihaknya telah menekan pelaku membuat surat pernyataan. “Alhamdulillah, terduga pelaku sudah berjanji membersihkan area TPU dan memperbaiki pagar,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan konsekuensi hukum jika janji itu diingkari. “Apabila poin-poin pernyataan tidak dijalankan, maka pelaku akan kami proses secara hukum,” pungkas Salmi.
Aksi yang berlangsung hingga jelang Magrib akhirnya mencapai kesepakatan. Polisi memfasilitasi mediasi sehingga massa mulai membubarkan diri setelah penandatanganan bersama.
“Selisih paham sudah kami mediasi. Alhamdulillah sudah ada titik temu, dan massa aksi membubarkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, S.E., yang didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, S.H.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak menolak laporan warga. Namun, karena wilayah hukum terdekat berada di Polsek Kuala, maka penanganan diarahkan ke sana. (HAS)

































