ATAPKOTA.COM, SUMUT – Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, SH, MH, menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Parulian mengungkapkan kondisi terkini, tantangan, serta langkah-langkah strategis Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang kerap menjerat masyarakat sebagai korban.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 (periode Januari hingga Oktober), tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut. Dari hasil pengungkapan itu, 33 pelaku berhasil diamankan dan 133 korban diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.
“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujar AKBP Parulian.
Ia menambahkan, Polda Sumut terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa.
Selain itu, pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.
“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat lebih efektif,” jelasnya.
AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO internasional, sebab pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian dan pabrik, hingga penipuan online scamming dan judi daring.
Untuk menekan angka kasus, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.
“Jangan mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesannya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO. (RAP)

































