ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Kinerja cepat kembali diperlihatkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan bersama yang menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Korban bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Berkat langkah cepat tim gabungan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menegaskan pengungkapan ini hasil sinergi dan respon cepat tim di lapangan.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung bergerak. Dua pelaku utama ditangkap dalam satu hari, sedangkan pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Rustam.
Tiga tersangka berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40) diduga menganiaya korban hingga tewas. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban awalnya hendak beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian menyerangnya bersama dua rekan lain.
Korban sempat dirawat di RSUD Dr. F. L. Tobing Sibolga, tetapi meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, dan sebutir kelapa yang digunakan pelaku.
Selain pasal penganiayaan, salah satu tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP karena mengambil uang milik korban. Polisi masih memburu satu pelaku lain dan menyiapkan rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian.
Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kinerja cepat Polres Sibolga.
“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kami menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” tegas Kombes Ferry.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polda Sumut menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara tuntas dan terbuka. (AK1)


































