Polres Sibolga Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 11:25 WIB

40332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Kinerja cepat kembali diperlihatkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan bersama yang menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Korban bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan tewas pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Berkat langkah cepat tim gabungan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menegaskan pengungkapan ini hasil sinergi dan respon cepat tim di lapangan.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung bergerak. Dua pelaku utama ditangkap dalam satu hari, sedangkan pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Rustam.

Tiga tersangka berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40) diduga menganiaya korban hingga tewas. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, korban awalnya hendak beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian menyerangnya bersama dua rekan lain.

Korban sempat dirawat di RSUD Dr. F. L. Tobing Sibolga, tetapi meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, dan sebutir kelapa yang digunakan pelaku.

Selain pasal penganiayaan, salah satu tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP karena mengambil uang milik korban. Polisi masih memburu satu pelaku lain dan menyiapkan rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi kinerja cepat Polres Sibolga.
“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen kami menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” tegas Kombes Ferry.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polda Sumut menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara tuntas dan terbuka. (AK1)

Berita Terkait

Renovasi Gedung Kantor Imigrasi Asahan Dimulai, Bupati dan Wabup Ikuti Doa Bersama
Presiden Prabowo Dorong Pembaruan Buku Ajar dan Penguatan Budaya Membaca
38 Anggota Pramuka Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 di Pematangsiantar
Nias Utara Akan Punya Rumah Produksi Kelapa, Pemprov Sumut Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar
ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Warga Sambut Rencana Pembangunan SD Negeri Lasara di Nias Utara, Siswa Belajar dengan Fasilitas Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Renovasi Gedung Kantor Imigrasi Asahan Dimulai, Bupati dan Wabup Ikuti Doa Bersama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:27 WIB

Presiden Prabowo Dorong Pembaruan Buku Ajar dan Penguatan Budaya Membaca

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:43 WIB

38 Anggota Pramuka Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 di Pematangsiantar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:32 WIB

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Warga Sambut Rencana Pembangunan SD Negeri Lasara di Nias Utara, Siswa Belajar dengan Fasilitas Terbatas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dialog P4GN di Medan, Wagub Surya Dorong Generasi Muda Bangun Integritas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:40 WIB