ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menggelar public hearing dengan para petani pejuang reformasi agraria yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi) di Kampung Baru Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat, (16/05/2025).
Mugiyanto mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung di Kampung Baru.
“Sembari kami berkoordinasi dengan kementerian terkait, Forkopimda di sini bisa mencari jalan penyelesaian sementara. Targetnya supaya situasi di sini kondusif, masyarakat dapat bekerja seperti sebelumnya,” kata Mugiyanto.
“Kami akan terus memonitor dan ini menjadi atensi kami terhadap peristiwa yang ada di sini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda,” tambahnya.
Mugiyanto juga mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Kampung Baru.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan perdamaian di wilayah tersebut serta menyatakan bahwa negara bertanggung jawab dan harus hadir di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina mengatakan bahwa perjuangan para petani sangat berat dan menegaskan kesiapan Pemko Pematangsiantar untuk menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik.
“Kami juga meminta petunjuk dari Wamen HAM untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Herlina.
Ketua SEPASI Tiomerli Sitinjak mengatakan bahwa konflik yang telah berlangsung selama sekitar empat tahun telah berdampak besar pada ekonomi warga.
“Kami berharap penyelesaian konflik agraria di sini segera dilakukan pemerintah,”harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH., SIK., MH., anggota DPRD Kota Pematangsiantar Alex Hendri Damanik, Korwil Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumut Suhariawan, Ketua Umum Gerak Nusantara Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara (Sumut) Torop Sihombing, Ketua Panitia Gifson Surya, dan Ketua Eksekutif Kota LMND Yuda Cristafari.(And/pr)

































