ATAPKOTA, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Komplek Tasbih, Medan. Sabtu, (17/05/2025).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, serta peran aktif masyarakat dan media.
“Dari total barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang dengan nilai ekonomi sekitar Rp100 miliar,” jelas Ferry.
Barang haram itu disita dari empat lokasi berbeda, yakni hotel di Jalan Sei Belutu Medan, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah di Komplek Tasbih I Medan, serta Pelabuhan Merak, Banten. Empat tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni CT (perempuan), ZUL (pria), serta pasangan suami istri SUD dan KAM.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan CT pada 28 April 2025.
“Dari tangan CT, kami mengungkap 33 kg sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia sebuah mobil di parkiran supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” ungkap Kombes Calvijn.
Pengembangan penangkapan CT membawa polisi ke tersangka ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi sabu tersebut.
Polisi lalu menggerebek rumah kontrakan yang ditempati ZUL di Komplek Tasbih I, Medan.
“Di rumah itu kami menemukan 39 kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Ia menyamarkannya seolah produk kopi kemasan,” ujar Calvijn.
Kombes Calvijn memastikan bahwa seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali berbeda.
“Kami identifikasi dua pengendali utama: BOB yang mengendalikan CT, dan Tong yang mengatur ZUL. Keduanya telah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran,” tegasnya.
Polda Sumut bersama Polda Sumsel masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jalur distribusi dan aktor utama di balik sindikat ini.
“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.(And/PR)

































