Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkum Gelar Sosialisasi Pelatihan Paralegal Kepala Desa/Lurah Serentak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:01 WIB

40443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Sedtaprov Sumut biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Kota Medan. Senin, (19/05/2025).

Suasana di Sedtaprov Sumut biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Kota Medan. Senin, (19/05/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) mengadakan Sosialisasi Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II, yang diikuti para kepala desa/lurah se-Sumut, secara virtual. Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Program Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Kepala Bagian Bantuan Hukum, Fredy, mengatakan bahwa kegiatan pelatihan paralegal desa merupakan hasil tindak lanjut Kesepakatan Bersama Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkum Sumut, tentang Penanganan Permasalahan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif di Provinsi Sumut.

“Rencananya, kegiatan Pelatihan Paralegal Desa ini akan dimulai tanggal 3 Juni 2025,” kata Fredy saat di Sedtaprov Sumut biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Kota Medan. Senin, (19/05/2025).

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan warga desa/kelurahan menjadi mediator dalam menyelesaikan sengketa/permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Sumut.

“Paralegal yang dilatih ini akan menjadi mediator di setiap desa/kelurahan yang menengahi permasalahan hukum yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Fredy menambahkan bahwa dengan ditegakkannya Restorative Justice dalam perkara tindak pidana ringan akan mengurangi jumlah perkara yang masuk dalam ranah litigasi.

“Ini akan memberikan keadilan bagi korban karena diperhatikan kerugian yang dialaminya, dan menghemat anggaran yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah dalam menangani pelaku pidana,” katanya.

Pendaftaran untuk pelatihan ini akan ditutup pada tanggal 23 Mei 2025, dan pelatihan akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Ferry Ferdiansyah, mengatakan bahwa keikutsertaan anggota Kadarkum dalam Paralegal II akan mendorong pembentukan dan aktualisasi Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Sumut.

“Terdapat 51 Organisasi Bantuan Hukum/Lembaga Bantuan Hukum di Provinsi Sumut yang terbagi di 693 kelurahan dan 5.417 desa, yang tersebar di 33 kabupaten/kota,” katanya.

Ferry berharap seluruh anggota paralegal yang mengikuti kegiatan ini dapat segera melakukan pendaftaran dan mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.(And/PR)

Berita Terkait

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional
RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru