Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkum Gelar Sosialisasi Pelatihan Paralegal Kepala Desa/Lurah Serentak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:01 WIB

40433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Sedtaprov Sumut biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Kota Medan. Senin, (19/05/2025).

Suasana di Sedtaprov Sumut biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Kota Medan. Senin, (19/05/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) mengadakan Sosialisasi Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II, yang diikuti para kepala desa/lurah se-Sumut, secara virtual. Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Program Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

Kepala Bagian Bantuan Hukum, Fredy, mengatakan bahwa kegiatan pelatihan paralegal desa merupakan hasil tindak lanjut Kesepakatan Bersama Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkum Sumut, tentang Penanganan Permasalahan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif di Provinsi Sumut.

“Rencananya, kegiatan Pelatihan Paralegal Desa ini akan dimulai tanggal 3 Juni 2025,” kata Fredy saat di Sedtaprov Sumut biro Hukum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Kota Medan. Senin, (19/05/2025).

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan warga desa/kelurahan menjadi mediator dalam menyelesaikan sengketa/permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Sumut.

“Paralegal yang dilatih ini akan menjadi mediator di setiap desa/kelurahan yang menengahi permasalahan hukum yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Fredy menambahkan bahwa dengan ditegakkannya Restorative Justice dalam perkara tindak pidana ringan akan mengurangi jumlah perkara yang masuk dalam ranah litigasi.

“Ini akan memberikan keadilan bagi korban karena diperhatikan kerugian yang dialaminya, dan menghemat anggaran yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah dalam menangani pelaku pidana,” katanya.

Pendaftaran untuk pelatihan ini akan ditutup pada tanggal 23 Mei 2025, dan pelatihan akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Ferry Ferdiansyah, mengatakan bahwa keikutsertaan anggota Kadarkum dalam Paralegal II akan mendorong pembentukan dan aktualisasi Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Sumut.

“Terdapat 51 Organisasi Bantuan Hukum/Lembaga Bantuan Hukum di Provinsi Sumut yang terbagi di 693 kelurahan dan 5.417 desa, yang tersebar di 33 kabupaten/kota,” katanya.

Ferry berharap seluruh anggota paralegal yang mengikuti kegiatan ini dapat segera melakukan pendaftaran dan mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.(And/PR)

Berita Terkait

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal
CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias
Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura
Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan
Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan
Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah
Patroli Malam Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar-Saribudolok dan Sejumlah Titik Strategis
Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau dan Forkopimca Sosialisasi ke Dua Nagori

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

CFD Belawan Dipadati 6.000 Warga, Pemko Medan Libatkan 160 UMKM Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Marpesta QRIS 2026 Ditutup, Wesly Silalahi Dorong Transaksi Digital dan Budaya Menabung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Resmikan Kantor DPW PKS Sumut, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:30 WIB

CFD Belawan Hadirkan Layanan Publik dan 90 Tenda UMKM, Warga Medan Utara Antusias

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:16 WIB

HUT ke-57, DPD IPK DPD IPK Kabupaten Asahan memperingati HUT ke-57 dengan syukuran dan aksi sosial berupa bantuan sembako kepada anak yatim serta masyarakat Gelar Aksi Sosial untuk Anak Yatim dan Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Kota Pematangsiantar Raih KEJAR Award Terbaik Regional Sumatera, Wesly Silalahi Terima Penghargaan OJK

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru