Akhirnya Rico Waas Nonaktifkan 2 Camat dan 2 Lurah yang Positif Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:41 WIB

40527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap. Selasa, (03/06/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap. Selasa, (03/06/2025).

ATAPKOTA, MEDAN – Pasca konferensi Pers, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil tindakan tegas terhadap empat jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.

Baca Sebelumnya : 2 Camat dan 2 Lurah Positif Narkoba, BNN dan Pemko Medan Lakukan Pendalaman

Dua camat dan dua lurah yang dinonaktifkan adalah Camat Medan Barat, HS, dan Camat Medan Johor, AF, serta Lurah Gaharu, HSS, dan Lurah Petisah Hulu, EEL.

Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).

“Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatannya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan,” kata Subhan Fajri Harahap, didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan, Agha Novrian.

Dengan telah ditandatanganinya SK Penonaktifan tersebut, kedua lurah sudah bebas dari jabatannya sementara guna memperlancar proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Inspektorat Kota Medan.

“Kita sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu, kita bentuk tim Ad Hoc untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap kedua lurah tersebut,”jelasnya.

Selanjutnya, kata Subhan, terkait Camat Medan Barat sudah dilakukan penonaktifan sementara dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025) akibat yang bersangkutan tersangkut kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS).

“Sedangkan untuk Camat Medan Johor, SK Penonaktifannya sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota hari ini (3/6/2025). Artinya, sejak hari ini yang bersangkutan sudah bebas dari jabatannya sementara,” pungkasnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya juga sedang menunggu LHP dan rekomendasi dari Inspektorat Kota Medan guna menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat yang sudah dinonaktifkan tersebut. (Merry Bintang)/PR

Berita Terkait

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik
Gallery Mustika Deli Resmi Dibuka, Pemko Medan Siapkan Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM
Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Rico Waas Tekankan Kepastian Hukum
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Rico Waas Fokuskan Anggaran pada Enam Prioritas Pembangunan
Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat
Dua Tersangka Begal di KIM V Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Satu Pelaku Diburu
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Dinas Kominfo Medan Optimalkan Media Sosial untuk Publikasi Pembangunan dan Aduan Warga

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru