Kapal Bom Ikan Bongkar di Tangkahan Sibolga – Tapteng, Hotma Purba: Ada Keterkaitan Oknum APH?

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:59 WIB

401,145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Bom Laut. (A.Lature)

Foto Ilustrasi Bom Laut. (A.Lature)

ATAPKOTA.COM – Beredar kabar dari para nelayan jika kapal dengan alat tangkap bom ikan sering bongkar hasil tangkapan ikannya di Tangkahan ZTD, Tangkahan Mak Des, dan Tangkahan Fisik di Pondok Batu, Tapanuli Tengah. Hal ini disampaikan, Ketua Investigasi DPC BARA JP, Hotma Purba, Selasa, (10/6).

Hotma mengatakan, berdasarkan hasil pantauan timnya pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Tangkahan ZTD, jika ada sebuah kapal yang kuat dugaan menggunakan alat tangkap bom ikan.

“Informasi yang dikumpulkan dari warga sekitar dan nelayan menunjukkan bahwa kapal yang menggunakan alat tangkap bom ikan sering bongkar di Tangkahan ZTD,” ujarnya.

Sementara, seorang warga nelayan yang enggan sebutkan namanya, menyampaikan bahwa HNSI Sibolga juga turut mendukung beroperasi kapal yang menggunakan alat tangkap bom ikan karena setiap bulan menerima amplop.

“HNSI Sibolga juga turut mendukung beroperasi kapal yang menggunakan alat tangkap bom ikan di karena setiap bulan menerima amplop,” jawabnya.

Informasi yang dikumpulkan tim Investigasi Bara JP juga menunjukkan bahwa kapal bom ikan sangat lihai mengelabui warga dan nelayan kecil dengan cara melangsir alat tangkap sebelum berangkat dan setelah pulang dari laut.

“Untuk mengelabui petugas patroli laut dari barang bukti, begitu juga kalau pulang sebelum sampai ke tangkahan semua alat bom ikan di lansir melalui boat transport dan kadang disimpan di pulau,” ungkap Hotma.

Hotma Purba menambahkan bahwa kapal ikan sebelum berangkat dari tangkahan melaut harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Perikanan (SIKP).

“Kuat dugaan kita ada keterkaitan beberapa oknum APH membekingi usaha tersebut,” ucapnya.

Hotma Purba meminta kepada Danlanal Sibolga dan Pol Airud Polres Sibolga – Tapteng untuk melakukan langkah hukum untuk menindak kapal yang diduga menggunakan bom ikan sebagai alat tangkap ikan di laut.

“Sanksi untuk kapal yang melakukan bom ikan adalah ancaman pidana penjara dan denda, dengan ancaman hukuman mencapai enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,2 miliar,” ucapnya. (A.Lature)/pr

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Bobby Nasution Siapkan Rp 50 Miliar untuk UMKM Sumut Tahun Depan, Fokus Perkuat Permodalan
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Narkoba

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru