Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkotika Antarprovinsi, Sita dan Musnahkan 31,5 Kg Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 23:41 WIB

40364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore,

Satres Narkoba Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Senin (7/7/2025) sore,

ATAPKOTA.COM, ASAHAN –  Satres Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi besar dengan membongkar jaringan narkotika antarprovinsi. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Asahan, Senin (7/7), Kapolres AKBP Afdhal Junaidi mengumumkan keberhasilan penangkapan empat kurir sabu asal Provinsi Aceh dan pemusnahan barang bukti mencapai 31,5 kilogram.

“Ini komitmen kami memberantas peredaran narkoba lintas wilayah yang semakin marak dan meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Afdhal Junaidi.

Penangkapan dilakukan pada 3 Juli 2025 di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Asahan. Empat tersangka masing-masing berinisial MK (36), Z (26), N (22), dan MN (20) ditangkap bersama barang bukti sabu 21 kilogram yang dikemas dalam plastik teh Tiongkok.

Selain sabu, polisi juga menyita dua sepeda motor, empat ponsel, dan dua tas. Para tersangka mengaku mendapat bayaran antara Rp 5 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman.

Polres Asahan menjerat para pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.

Dalam momen yang sama, Polres Asahan memusnahkan 31.536,8 gram sabu dari empat kasus berbeda yang terjadi selama Mei–Juni 2025, dengan 8 tersangka (7 pria dan 1 wanita). Berikut rinciannya:

  • 21 Mei 2025: 355,34 gram

  • 13 Juni 2025: 19.367,6 gram

  • 17 Juni 2025: 9.858,58 gram

  • 18 Juni 2025: 1.955,28 gram

“Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan mempertegas komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Kapolres Afdhal.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejari Kisaran, BNN Asahan, Labfor Polda Sumut, serta unsur media dan aparat Satres Narkoba.

Situasi berlangsung tertib dan aman berkat pengamanan ketat. Kapolres Asahan kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun kurir narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. (DO)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat
Kabupaten Asahan Tampilkan Kekayaan Seni, Budaya dan UMKM di PRSU ke-50
Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Bupati Taufik Zainal Abidin Ingatkan ASN Bijak Bermedia Digital
Ketua TP PKK Asahan Ikuti Bimtek PKK se-Sumut, Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Pemerintah
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Presiden Prabowo Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Momentum Evaluasi Kinerja Menuju Tahun Kedua Pemerintahan
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru