Pelaku Penganiayaan Bersajam di Pasar Horas Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:20 WIB

40604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

Tim Ospnal Unit Jatanras menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakans senjata tajam (Sajam) inisial BP (26) warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu 9 Juli 2025 siang sekira pukul 14.20 Wib.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap BP (26), terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam terhadap Samuel Rizal Pardede (35). BP diamankan pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 14.20 WIB saat duduk di depan warung di kawasan Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K, SIK, MH., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, BP sebelumnya telah melakukan penganiayaan menggunakan sabit terhadap korban di lokasi yang sama, Pasar Horas, Minggu 5 Januari 2025.

Peristiwa bermula saat korban, yang sehari-hari bekerja sebagai koordinator angkutan, melihat BP meminta uang kepada sopir angkot. Korban lalu menegur pelaku agar tidak mengganggu para sopir.

Namun teguran tersebut memicu kemarahan BP. Ia sempat meninggalkan lokasi, lalu kembali dengan membawa senjata tajam jenis sabit. Pelaku mengacungkan sabit ke arah korban sambil mengucapkan kata-kata kasar, namun serangan pertamanya meleset.

Tak lama kemudian, BP kembali dan langsung mengayunkan sabit ke arah tubuh korban.  Sabit mengenai lengan kanan bagian atas, menyebabkan luka gores yang cukup dalam.

Merasa terancam dan terluka, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pematangsiantar dengan LP/B/4/I/2025/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, tertanggal 5 Januari 2025.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi akhirnya menangkap BP. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelaku BP telah kami tahan dan diproses sesuai hukum. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” ujar AKP Sandi Riz Akbar. (Larsen)/kr

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Hari Santri 2026 di Pematangsiantar, Pemko Ajak Santri Perkuat Kontribusi bagi Bangsa
Polsek Dolok Batu Nanggar Amankan Pria, Sabu 3,55 Gram Disita dalam Operasi Sarang Narkoba
Pemko dan Polres Pematangsiantar Matangkan Pengamanan Operasi Lilin Toba 2026
Pemko Pematangsiantar Gelar Festival Seni dan Qasidah 2026, 156 Peserta Ambil Bagian
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru