Rencana Pemindahan Warga Gaza ke “Kota Kemanusiaan”, Israel Hancurkan 28.600 Bangunan di Rafah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:54 WIB

40375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kota Rafa terkini. (13/7)

Kondisi kota Rafa terkini. (13/7)

ATAPKOTA.COM, GAZA — Israel meningkatkan operasi penghancuran besar-besaran di Rafah, Gaza selatan, sebagai bagian dari rencana pemindahan paksa warga Gaza ke wilayah yang disebut sebagai “kota kemanusiaan”. Temuan terbaru unit investigasi Sanad milik Al Jazeera menunjukkan lonjakan penghancuran sejak serangan darat Israel dimulai akhir Maret 2025.

Berdasarkan data citra satelit UNOSAT hingga 4 Juli 2025, jumlah bangunan hancur di Rafah mencapai 28.600 unit. Jumlah ini naik drastis dari 15.800 bangunan yang tercatat pada 4 April 2025. Artinya, dalam waktu tiga bulan, sebanyak 12.800 bangunan dihancurkan, menandai percepatan eskalasi penghancuran.

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan bahwa Israel akan memindahkan 600.000 warga Palestina dari wilayah pesisir al-Mawasi ke Rafah. Wilayah baru tersebut, kata Katz, akan berfungsi sebagai “kota kemanusiaan”, dan proses pemindahan dimulai 60 hari setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata.

“Tujuannya adalah memindahkan seluruh penduduk Gaza secara bertahap ke wilayah selatan ini,” ungkap Katz kepada wartawan pada Senin.

Menurut pernyataan tersebut, seluruh populasi Gaza, yang kini melebihi 2 juta jiwa, pada akhirnya akan tinggal di kawasan ini.

Sebuah dokumen proposal yang dilihat Reuters, dengan nama Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung Amerika Serikat, menguraikan pembentukan Kawasan Transit Kemanusiaan. Dalam kawasan ini, warga Gaza akan menjalani proses “tinggal sementara, deradikalisasi, reintegrasi, dan persiapan relokasi jika bersedia.”

Pengamat dan kelompok hak asasi menyebut rencana ini sebagai bentuk pembersihan etnis terselubung. Bahkan, beberapa pihak menyamakan “kota kemanusiaan” ini dengan kamp konsentrasi modern, karena melibatkan pembatasan mobilitas dan kontrol penuh oleh otoritas militer Israel.

Organisasi HAM internasional mengecam rencana tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. Mereka menekankan bahwa pemindahan paksa populasi sipil dalam situasi konflik melanggar Konvensi Jenewa.

“Ini bukan evakuasi kemanusiaan, tapi pengusiran massal,” kata seorang analis dari Human Rights Watch.

Sementara itu, PBB hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun beberapa pejabat tinggi menyuarakan kekhawatiran atas skala kehancuran dan dampaknya terhadap hak sipil warga Gaza.

Sumber : Aljazeera

diterjemahkan dan ditulis ulang : Andrew T Panjaitan.ST

Berita Terkait

Konsul Kehormatan Belanda untuk Medan Dilantik, Sumut Bidik Kolaborasi Energi Hijau
Eks Pejabat Mossad Prediksi Rezim Iran Runtuh Sebelum Masa Jabatan Trump Berakhir
Diplomasi Rubio di Roma Dinilai Hangat, tetapi Ketegangan Trump dengan Vatikan Belum Reda
Dampak Perang Iran Meluas ke Asia, Harga Pupuk Naik dan Petani Terancam Bangkrut
Konflik Israel-Hizbullah Memanas Lagi, Drone FPV Jadi Ancaman Baru IDF
Di KTT ASEAN Cebu, Prabowo Serukan Penguatan Jaringan Energi dan Ketahanan Pangan Kawasan
Dari Cebu, Prabowo Serukan Langkah Nyata Wujudkan Visi BIMP-EAGA 2035
Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ASEAN, Kehadiran Maung Buatan Indonesia Tuai Apresiasi Diaspora

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Bara-JP Lampung Soroti Ucapan Dasco “Jangan Teriak Hidup Jokowi”, Desak DPP Gelar Pleno

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30 WIB

Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Berita Terbaru