Rencana Pemindahan Warga Gaza ke “Kota Kemanusiaan”, Israel Hancurkan 28.600 Bangunan di Rafah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:54 WIB

40390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kota Rafa terkini. (13/7)

Kondisi kota Rafa terkini. (13/7)

ATAPKOTA.COM, GAZA — Israel meningkatkan operasi penghancuran besar-besaran di Rafah, Gaza selatan, sebagai bagian dari rencana pemindahan paksa warga Gaza ke wilayah yang disebut sebagai “kota kemanusiaan”. Temuan terbaru unit investigasi Sanad milik Al Jazeera menunjukkan lonjakan penghancuran sejak serangan darat Israel dimulai akhir Maret 2025.

Berdasarkan data citra satelit UNOSAT hingga 4 Juli 2025, jumlah bangunan hancur di Rafah mencapai 28.600 unit. Jumlah ini naik drastis dari 15.800 bangunan yang tercatat pada 4 April 2025. Artinya, dalam waktu tiga bulan, sebanyak 12.800 bangunan dihancurkan, menandai percepatan eskalasi penghancuran.

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan bahwa Israel akan memindahkan 600.000 warga Palestina dari wilayah pesisir al-Mawasi ke Rafah. Wilayah baru tersebut, kata Katz, akan berfungsi sebagai “kota kemanusiaan”, dan proses pemindahan dimulai 60 hari setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata.

“Tujuannya adalah memindahkan seluruh penduduk Gaza secara bertahap ke wilayah selatan ini,” ungkap Katz kepada wartawan pada Senin.

Menurut pernyataan tersebut, seluruh populasi Gaza, yang kini melebihi 2 juta jiwa, pada akhirnya akan tinggal di kawasan ini.

Sebuah dokumen proposal yang dilihat Reuters, dengan nama Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung Amerika Serikat, menguraikan pembentukan Kawasan Transit Kemanusiaan. Dalam kawasan ini, warga Gaza akan menjalani proses “tinggal sementara, deradikalisasi, reintegrasi, dan persiapan relokasi jika bersedia.”

Pengamat dan kelompok hak asasi menyebut rencana ini sebagai bentuk pembersihan etnis terselubung. Bahkan, beberapa pihak menyamakan “kota kemanusiaan” ini dengan kamp konsentrasi modern, karena melibatkan pembatasan mobilitas dan kontrol penuh oleh otoritas militer Israel.

Organisasi HAM internasional mengecam rencana tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. Mereka menekankan bahwa pemindahan paksa populasi sipil dalam situasi konflik melanggar Konvensi Jenewa.

“Ini bukan evakuasi kemanusiaan, tapi pengusiran massal,” kata seorang analis dari Human Rights Watch.

Sementara itu, PBB hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun beberapa pejabat tinggi menyuarakan kekhawatiran atas skala kehancuran dan dampaknya terhadap hak sipil warga Gaza.

Sumber : Aljazeera

diterjemahkan dan ditulis ulang : Andrew T Panjaitan.ST

Berita Terkait

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO
Bobby Nasution Apresiasi Kemenangan Timnas U-19, Atmosfer Stadion Sumut Diakui Jadi Kekuatan Tambahan
Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Berfoto Bersama Pengawal Prancis di Bandara Orly
Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga IEU-CEPA dalam Pertemuan Bilateral di Paris
Usai Bertemu Macron dan Jalani Agenda Diplomatik, Prabowo Tinggalkan Paris Menuju Indonesia
Disambut Macron dan Brigitte, Prabowo Ikuti Santap Malam Kenegaraan di Paris
Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis, Bahas Rafale hingga Palestina
Prabowo di Istana Élysée: Indonesia dan Prancis Harus Jadi Kekuatan Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru