ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Kamtibmas. Satgas ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Simalungun.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, langsung memimpin rapat pembentukan Satgas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun. Ia menegaskan, satgas memiliki dua fungsi utama: menindak ormas bermasalah dan membina ormas menyimpang dari fungsi awalnya.
“Satgas ini kami bentuk untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan adil,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, Pemkab siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas praktik premanisme dan ormas bermasalah.
Pembentukan Satgas mengacu pada Surat Mendagri No. 100.4.3/1391/Polpum dan Kepmenko Bidang Politik dan Keamanan RI No. 61 Tahun 2025, yang mengatur penanganan organisasi kemasyarakatan terafiliasi premanisme yang mengancam stabilitas daerah.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, mendukung penuh pembentukan Satgas. Ia mengungkapkan, pada 2024 lalu, Polres Simalungun menangani lebih dari 2.000 kasus kejahatan, sebagian berkaitan dengan premanisme dan konflik sosial.
“Kami siap bekerja sama menjaga Kamtibmas dan mendukung penuh Satgas ini,” ujar Kapolres.
Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faozan, serta Kepala BNN Simalungun AKBP Suhana Sinaga juga hadir dalam rapat. Mereka mendukung pendekatan terpadu antara penegakan hukum dan pembinaan sosial dalam menangani premanisme dan ormas bermasalah.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menyatakan pembentukan Satgas harus disertai koordinasi lintas sektor yang kuat.
Turut hadir dalam rapat ini antara lain: Staf Ahli Bupati, Koordinator BIN Wilayah Siantar-Simalungun, Camat se-Kabupaten Simalungun, Pimpinan perangkat daerah terkait
Pemkab berharap Satgas ini mampu mewujudkan lingkungan bisnis yang aman, menekan angka kriminalitas, serta mendorong tumbuhnya investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kontributor : Ria Sidabutar / Pr

































