ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Puskesmas tidak boleh menolak pasien hanya karena mereka tidak memiliki ponsel untuk mendaftar melalui aplikasi JKN.
“Puskesmas wajib membantu warga yang tidak bisa mendaftar. Jangan ditolak hanya karena tidak punya telepon seluler,” tegas Rico dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025).
Penegasan itu disampaikan setelah Ena, warga Lingkungan II Kelurahan Tegal Sari Mandala II, mengeluhkan kesulitannya berobat karena tidak memiliki ponsel. Ia ditolak saat mencoba berobat di Puskesmas.
“Kepala puskesmas harus daftarkan langsung warganya. Jangan biarkan warga pulang tanpa dilayani,” lanjut Rico.
Warga lain, Erlis dari Lingkungan V Kelurahan Tegal Sari Mandala III, juga mengeluhkan sempitnya ruang tunggu di Puskesmas Tegal Sari. Ia mengatakan, setiap Senin puskesmas sangat penuh.
“Pasien yang sakit bisa tambah sakit karena sesak. Parkiran juga sampai ke simpang Jalan Srikandi. Kami khawatir kendaraan hilang,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota menyebut telah lebih dulu meninjau kondisi Puskesmas Tegal Sari. Ia menilai fasilitasnya cukup baik namun perlu penyesuaian.
“Kita tinggal perluas ruang tunggunya agar warga lebih nyaman,” ucap Rico.
Untuk masalah parkir, Rico memerintahkan Camat dan Satpol PP menjaga keamanan kendaraan warga yang berobat.
“Bu Kapus segera koordinasikan dengan Camat agar lokasi parkir lebih aman dan tertib,” instruksinya.
Wartawan : Merry Bintang /kr

































